Lampung Selatan
Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Nonreaktif di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan
Pengguna jasa Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan diminta menunjukkan hasil rapid test antigen nonreaktif.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pengguna jasa Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, diminta untuk menunjukkan hasil rapid test antigen nonreaktif.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor KKP kelas II Panjang, Lampung, R Marjunet.
Kebijakan tersebut diterapkan kepada pengguna jasa yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Baca juga: Bandara Radin Inten II Lampung Selatan Belum Terapkan Wajib Rapid Test Antigen
Baca juga: Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Belum Terapkan Wajib Rapid Test Antigen
Marjunet mengatakan, untuk pemeriksaan tersebut, KKP akan dibantu petugas dari PT ASDP pada pintu penumpang menuju kapal, serta pintu garbarata di dermaga eksekutif.
Sedangkan untuk pengguna jasa yang menggunakan kendaraan pribadi dan sepeda motor, diminta menunjukkan hasil rapid test antigen nonreaktif saat hendak masuk kapal.
KKP kelas II Panjang, lanjut Marjunet, juga akan menyiapkan pos untuk melayani rapid antigen bagi awak angkutan truk logistik.
Di mana untuk awak angkutan truk logistik ini ada program rapid antigen gratis.
“Kami fasilitasi untuk awak angkutan truk logistik ini,” ujar R Marjunet.
Marjunet mengatakan, untuk penerapan kebijakan wajib rapid antigen di Pelabuhan Bakauheni, bekerja sama instansi lainnya.
Baca juga: Yulida Handayani Pilih Pulang ke Indonesia Setelah Cerai dari Aktor India Ravi Bhatia
Baca juga: Manchester United vs Leeds, Gelandang The Whites Khawatir Berlaga di Old Trafford
Nantinya, terus Marjunet, akan ada penambahan petugas pemeriksaan.
Penerapan kebijakan untuk wajib rapid test antigen bagi warga yang hendak menyeberang ini, akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (21/12/2020).
“Karena kami juga harus menyiapkan tempat, terutama untuk pelayanan bagi awak angkutan truk logistik yang menjadi fokus kami,” terang R Marjunet.
Sedangkan untuk warga lainnya di luar awak truk angkutan logistik, Marjunet mengimbau, untuk dapat melakukan rapid antigen mandiri di daerah asal sebelum tiba di pelabuhan.
“Nanti kami akan bantu untuk memberikan informasi klinik kesehatan yang sudah punya izin melayani rapid test antigen di dekat pelabuhan."
"Sehingga masyarakat tidak kesulitan,” ujar R Marjunet.
Marjunet menambahkan, pada Minggu (20/12/2020) sore, pihaknya bersama PT ASDP, KSKP dan stakeholder terkait, melakukan sosialisasi mengenai kebijakan tersebut.
Baca juga: Liga Inggris Tottenham vs Leicester, Momen Kebangkitan The Lilywhites Seusai Kalah dari Liverpool
Baca juga: Sepulang Pelatihan di Bandar Lampung, Warga Way Kanan Dinyatakan Positif Covid-19
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)