Kabar Artis
Pengacara Rizky Febian Sebut Harta yang Diributkan Teddy Ternyata Dibeli Sule untuk Lina
Harta warisan yang selama ini dipermasalhkan Teddy, disebut merupakan harta yang diberikan Sule untuk Lina.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bertahun-tahun menikah dengan Lina Jubaedah, Teddy disebut pengacara pihak Rizky Febian dan Putri Delina tidak punya harta yang dihasilkan bersama Lina.
Harta warisan yang selama ini dipermasalhkan Teddy, disebut merupakan harta yang diberikan Sule untuk Lina.
"Jadi penegasannya adalah itu adalah harta almarhumah (Lina) yang dibeli oleh Kang Sule," tegas Bahyuni Zaili, pengacara Rizky Febian.
Bahyuni Zaili mengungkap asal muasal kekayaan mediang Lina Jubaedah di tengah perseteruan keluarga Sule dan Teddy soal harta warisan Lina.
Baca juga: Saudara Kembar Asal Lampung Timur Gelar Resepsi Nikah Bareng, Suami Sempat Tertukar
Baca juga: Nathalie Holscher Ngamuk Lihat Sule Pakai Barang Mantan, Putri Delina Minta Ayahnya Ngaku
Dia menegaskan fakta tentang upaya Teddy Pardiyana menagih harta milik mendiang istrinya, Lina Jubaedah.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Intens Investigasi, diunggah Senin (21/12/2020).
Diketahui Teddy masih mempermasalahkan harta warisan istrinya, Lina, dengan alasan untuk menghidupi anak mereka berdua, Bintang.
Namun pihak kuasa hukum Rizky dan Putri menegaskan harta tersebut merupakan hasil jerih payah suami Nathalie Holscher itu selama menikah 18 tahun dengan Lina Jubaedah.
Teddy bahkan menuding Putri Delina berusaha mengambil harta warisan yang menjadi hak miliknya.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Putri Delina," jelas pengacara Bahyuni Zaili.
Baca juga: 2 Penumpang Fortuner Tewas di Tol Terpeka Lampung adalah Warga Serpong Tangerang
Baca juga: Neneknya Jalani Karantina, Bocah Kelas 3 SD Asal Magelang Harus Tinggal Sendirian di Rumah
Ia menegaskan kekayaan itu diperoleh dari hasil kerja keras Sule selama menikah dengan Lina.
Selain itu, harta yang dikumpulkan Sule dan Lina tersebut bertujuan menghidupi masa depan anak-anaknya kelak.
Diketahui dari pernikahan Sule dan Lina lahir empat orang anak, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdi.
"Jadi penegasannya adalah itu adalah harta almarhumah (Lina) yang dibeli oleh Kang Sule," tegas Bahyuni.
"Sekali lagi, harta tersebut dibeli semasa pernikahan dengan Kang Sule dan hasil jerih payah dan keringatnya Kang Sule yang diperuntukkan buat anak-anak," lanjutnya.
Ia menjelaskan tidak ada satupun harta yang diperebutkan itu merupakan hasil kerja Teddy Pardiyana.
"Bukan sama sekali harta yang diperoleh selama pernikahan dari Pak Teddy Pardiyana dengan almarhumah Lina," kata Bahyuni.
Bahyuni menambahkan, Putri hanya berupaya mengamankan harta yang menjadi bagian warisannya.
Diketahui sebelum Putri melakukan tindakan itu, Teddy sudah sempat mengambil sejumlah harta dari kotak deposit.
Tidak hanya itu, ada sejumlah aset milik Rizky Febian yang dijual Teddy.
"Ini harus kita tegaskan, biar enggak keliru. Biar masyarakat juga bisa memahami dan bisa menilai apakah salah tindakan Putri Delina mengamankan hak dari harta yang memang diperuntukkan buat anak-anak," tegas Bahyuni.
Peristiwa 40 Hari Pasca Lina Meninggal
Sosok Teddy Pardiyana kini tengah menjadi sorotan publik seusai mempermasalahkan harta warisan dari almarhumah Lina Jubaedah dengan keluarga besar komedian Entis Sutisna alias Sule.
Menanggapi perseteruan itu, kuasa hukum dari anak-anak Sule, Bahyuni Zaili mengungkit masa lalu saat Teddy menyerahkan seluruh harta milik Lina kepada Putri Delina.
Kala itu, Teddy mengakui bahwa dirinya memang tidak berhak atas harta warisan dari almarhumah Lina.
Hal itu disampaikan oleh Bahyuni dalam konferensi pers Sabtu (19/12/2020).
Dikutip dari YouTube Beepdo, Minggu (20/12/2020), Bahyuni menjelaskan pada 40 hari seusai Lina meninggal, Teddy mendatangi pengacara almarhumah Lina.
Di sana saat itu hadir juga Putri Delina.
Teddy kala itu menyerahkan harta almarhumah Lina kepada Putri Delina.
Bahkan Teddy juga mengakui ia tidak berhak atas harta warisan dari mendiang Lina.
"Pak Teddy menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset-aset almarhumah, termasuk perhiasan-perhiasan," kata Bahyuni.
"Beliau (Teddy) katanya tidak mempunyai hak atas harta tersebut," ujarnya.
Waktu itu Teddy juga membiarkan kepada Putri Delina hendak menyimpan harta almarhumah Lina di tempat manapun.
"Sehingga dokumen itu diserahkanlah kepada Putri Delina yang menurut Beliau, Pak Teddy waktu itu silakan mau disimpan di mana," kata Bahyuni menceritakan pernyataan Teddy kala itu.
Putri Delina akhirnya menyimpan harta milik mendiang Lina di sebuah bank di Bandung, Jawa Barat.
"Kemudian dokumen-dokumen itu disimpan di deposit box di bank di Bandung," ungkap Bahyuni.
Baca juga: Rahasia Cantik Maia Estianty di Usia 40-an, Rela Ditusuki Puluhan Jarum di Pipi
Baca juga: Natasha Wilona Geram Diancam Netizen, Kevin Marsing Pacar Barunya Juga Dihujat
Selain menyerahkan harta ke Putri Delina, Teddy kala itu juga sudah memberikan surat kuasa tertulis untuk menyimpan dan mengambil barang-barang yang tersimpan di deposit box yang bersangkutan.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Teddy Ributkan Harta yang Bukan Miliknya, Pihak Putri Delina Tegaskan Fakta: Dibeli Kang Sule