Pelayanan Publik
Biaya Tol Medan Tebing Tinggi 2020 dan Daftar Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Bagi Anda yang ingin bepergian di Medan, simak biaya tol Medan Tebing Tinggi 2020, dan tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, siapkan kartu e-Toll.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi Anda yang ingin bepergian di Medan, simak biaya tol Medan Tebing Tinggi 2020, serta Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, siapkan kartu e-Toll.
Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, termasuk dalam Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Ruas JTTS hingga kini masih dalam pengerjaan hingga tersambung secara utuh dari Lampung ke Aceh yang ditargetkan selesai pada Tahun 2024.
Ruas jalan tol sepanjang 61,7 kilometer dari Medan ke Tebing Tinggi, telah beroperasi sepenuhnya sejak Minggu (21/4/2019).
Baca juga: Tarif Tol Jagorawi Tahun 2020, Siapkan Saldo e-Toll untuk Pembayaran di Tol Jakarta-Bogor-Ciawi
Baca juga: Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Tahun 2020, Wajib Pakai Kartu e-Toll
Adapun besaran biaya tol Medan Tebing Tinggi 2020 atau Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ditetapkan sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 257/KPTS/M/2019 tertanggal 13 Maret 2019.
Merujuk daftar tarif tersebut, tarif tol tertinggi adalah dari Tebing Tinggi ke Tanjung Morawa dan sebaliknya, untuk golongan IV dan V yakni sebesar Rp 107.000.
Sedangkan untuk tarif terendah yakni dari Sei Rampah-Teluk Mengkudu dan sebaliknya yakni sebesar Rp 7.500 untuk kendaraan golongan I.
Berikut rincian biaya tol Medan Tebing Tinggi 2020 atau tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Perbaungan-Teluk Mengkudu
Golongan I: Rp 9.500
Golongan II: Rp 14.000
Baca juga: Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi Tahun 2020, Wajib Bayar Pakai Kartu e-Toll
Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Malang, Termasuk Tarif Tol Trans Jawa Tahun 2020, Bayar Pakai e-Toll
Golongan III: Rp 14.000
Golongan IV: Rp 19.000
Golongan V: Rp 19.000
Perbaungan-Sei Rampah
Golongan I: Rp 17.000