Bandar Lampung
Masuk Bandar Lampung Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pengecekan hasil rapid test antigen dilakukan di perbatasan kota Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pendatang yang akan memasuki Kota Bandar Lampung akan diperiksa lampiran hasil rapid test antigen.
Kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (23/12/2020).
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pengecekan hasil rapid test antigen dilakukan di perbatasan kota Bandar Lampung.
"Yang tidak ada (hasil rapid test antigen) akan disuruh pulang ke daerah asal," kata Herman HN, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Cerita Rektor Itera Prof Ofyar Terjangkit Covid-19, Positif Setelah Rapid Test Antigen
Baca juga: Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Nonreaktif di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan
Menurutnya, pemeriksaan hasil rapid test antigen akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
Herman HN memastikan pemeriksaan hasil rapid test antigen akan berlaku selama masa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)