Polsek Padang Ratu Tangkap Pelaku Pencurian Speaker di Rumah Warga

Polsek Padang Ratu ungkap kasus pencurian ampli dan speaker di Kampung Payung Rejo, Kecamatan Pubian

Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: taryono
tribun lampung/samsir alam
Pelaku pencurian speaker di rumah warga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mendapat informasi ada seseorang yang ingin menjual ampli dan speaker di Kampung Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Polsek Padang Ratu ungkap kasus pencurian.

Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, jajaranya mendapat informasi jika di ada seseorang yang akan menjual ampli dan speaker.

"Sebelumya kami mendapat laporan seorang warga Kampung Payung Mulya (Endi), bahwa ia kehilangan ampli dan speaker di dalam rumah yang sedang ia bangun, Senin (23/11) lalu," kata Kompol Muslikh, Minggu (27/12).

Setelah diselidiki, ternyata benar jika seseorang bernama Aris (20) warga Kampung Payung Rejo akan menjual ampli dan speaker kepada warga lainnya.

"Saat akan melakukan transaksi, Sabtu (21/12) lalu, pelaku Aris kami amankan beserta barang bukti ampli dan speaker. Pelaku mengakui jika barang yang akan dia jual adalah hasil curian di rumah Endi," terang Kapolsek Padang Ratu.

Selanjutnya pelaku Aris beserta barang bukti ampli dan speaker diamankan di Mapolsek Padang Ratu.

Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kronologis pencurian ampli dan speaker menurut korban Endi (25), barang bukti sebelumya ia taruh di rumah yang sedang dalam perbaikan.

"Ampli dan speaker saya taruh di rumah itu buat hiburan tukang yang sedang bekerja. Pada hari kejadian, saat saya mau nyalakan, ampli dan speaker sudah tidak ada lagi," terang Endi.

Atas peristiwa pencurian itu, korban melapor ke Polsek Padang Ratu dengan nomor laporan : LP/ B-189/ XII/ 2020/ Polda Lpg/ Polres Lamteng/ Sek Patu tanggal 17 Desember 2020.

Keterangan pelaku Aris, aksi pencurian itu ia lakukan, pada dini hari, saat tidak ada lagi tukang yang bekerja di bangunan rumah korban.

"Saya masuk dari pintu utama (rumah belum dipasang pintu), lalu saya dan melihat barang itu (ampli dan speaker), dan saya ambil, saya bawa dengan mengendarai sepeda motor," kata pelaku.

Karena terdesak untuk kebutuhan sehari-hari, lelaki pengangguran itu hendak menjual ampli dan speaker hasil curian kepada seorang warga di Kampung Payung Rejo.

Nahas bagi pelaku, sebelum rencana itu terwujud, pihak kepolisian sudah mengendus aksi pelaku dan kemudian menangkapnya.(sam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved