Arinal Djunaidi Tersangka
Breaking News Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi
Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana partisipatif interest 10 persen.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Ringkasan Berita:
- Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana partisipatif interest 10 persen.
- Ia mengenakan rompi pink keluar dari kantor Kejati Lampung pada Selasa (28/4/2026) pukul 21.15 WIB ditemani kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking.
- Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo menegaskan pihaknya menahan Arinal di Rutan Way Huwi.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejati Lampung resmi menetapkan tersangka dan menahan Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dugaan kasus tindak pidana korupsi dana partisipatif interest 10 persen.
Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo menegaskan pihaknya menetapkan Arinal Djunaidi (ARD) sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Way Huwi.
"Kami menahan ARD terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana partisipatif interest 10 persen atau dana pi di Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES) yang dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," kata Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, Selasa (28/4/2026).
Arinal Djunaidi mengenakan rompi pink keluar dari kantor Kejati Lampung pada Selasa (28/4/2026) pukul 21.15 WIB ditemani kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking.
Mantan orang nomor satu di Lampung tersebut diam tanpa kata saat awak media menjejali pertanyaan kepadanya.
Arinal Djunaidi diborgol tangannya tersebut dan diam tanpa sekata pun, hanya tertunduk lemas saat digelandang ke mobil baracuda milik Kejati Lampung.
( Tribunlampung.co.id )
| Ayah Histeris Lihat 2 Anak Terbujur Kaku, Tewas Tertimpa Truk Muatan Pupuk Ayam |
|
|---|
| Alvi Maulana yang Mutilasi Pacar Jadi 621 Bagian Divonis Bui, Lolos dari Hukuman Mati |
|
|---|
| Daftar Nama Korban Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek di Bekasi, 14 Tewas |
|
|---|
| Alasan Ayah di Semarang Minta Hukuman Anak Ketiganya yang Tusuk Kakak Diringankan |
|
|---|
| KA Argo Bromo Tabrak KRL, 14 Orang Tewas dan 84 Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Eks-Gubernur-Lampung-Arinal-Djunaidi-Tersangka-Korupsi.jpg)