Arinal Djunaidi Tersangka
Hakim Ayanef Bentak Arinal di Persidangan, Dedy Wijaya: Agar Tidak Keluar Tema
Dedy Wijaya Susanto mengatakan, hakim menegur saksi tersebut karena kewenangan pengadil di meja hijau agar tidak keluar dari topik utama.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hakim Ayanef Yulius membentak saksi Arinal Djunaidi pada persidangan kasus PT LEB yang digelar Rabu (13/5/2026) kemarin.
Humas Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Dedy Wijaya Susanto mengatakan, hakim menegur saksi tersebut karena kewenangan pengadil di meja hijau agar tidak keluar dari topik utama.
"Jadi memang persidangan itu ada tata tertib sama seperti kita berdiskusi ada moderatornya," kata Dedy Wijaya Susanto, Kamis (14/5/2026).
"Kalau keluar tema untuk apa didengar seharian dan tak ada gunanya menghabiskan waktu," terusnya.
"Kalau keluar alur artinya tidak diperlukan untuk pertimbangan hakim, karena kesaksian dari para saksi itu untuk bahan pembuktian," kata Dedy.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Arinal Djunaidi Dijadwalkan Senin 25 Mei 2026
Ia mengatakan, tanggung jawab hakim itu membatasi agar tak melebar kemana-mana.
"Jadi nanti masyarakat yang menilainya, hal ini menjadi rujukan atau pertimbangan majelis hakim terkait profiling saksi dan itu akan mempengaruhi semua," ujarnya.
Apakah dengan hal yang ditunjukan sebagai saksi tersebut merupakan orang yang jujur atau menyembunyikan sesuatu.
Diketahui Hakim Ayanef Yulius membentak mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut saat ditanya tentang tantim dan Rapat umum pemegang saham (RUPS).
Arinal Djunaidi dengan ketus menjawab, "Saya mau menjelaskan PI," kata Arinal.
Hakim Ayanef mengatakan, jawab saja tahu atau tidak.
"Saya hakim di sini," tegasnya.
Kemudian hakim bertanya lagi, terkait proses seleksi test asesmen Budi Kurniawan dan Heryadi tidak lolos dan tidak pernah wawancara.
Arinal menjelaskan bahwa hal itu bukan urusannya tetapi bagian biro ekonomi,.
| Hakim Agus Windana Akan Pimpin Sidang Praperadilan Arinal Djunaidi Senin Depan |
|
|---|
| Sidang Praperadilan Arinal Djunaidi Dijadwalkan Senin 25 Mei 2026 |
|
|---|
| Kuasa Hukum Gandeng Henry Yosodiningrat, Kawal Praperadilan Arinal Djunaidi |
|
|---|
| Tanggapan Kuasa Hukum Soal Pemindahan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa |
|
|---|
| Dicecar Jaksa, Arinal Djunaidi Emosi di Sidang PT LEB, “Tidak Usah Mancing-mancing” |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Arinal-Djunaidi-saat-dibentak-hakim.jpg)