Indonesia Raya Diparodikan Warga Malaysia, Praktisi Hukum Lapor Polisi
Rakyat Indonesia tidak tinggal diam, sejumlah orang bereaksi dengan melaporkannya ke polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Warga Malaysia memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Rakyat Indonesia tidak tinggal diam, sejumlah orang bereaksi dengan melaporkannya ke polisi.
Mereka melaporkan adanya dugaan penghinaan terhadap lagu kebangsaan dan lambang negara tersebut ke Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020) malam.
Menurut praktisi hukum, Pitra Romadoni, penghinaan tersebut adalah masalah serius yang harus disikapi bersama.
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Penyebab Akun Instagramnya Kena Take Down
Baca juga: Dituding Selingkuh, Sabian Tama Buka Suara
Karena ini menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jadi kami selaku pemuda dan ada teman-teman kita artis di sini, merasa terpanggil untuk mengusut tuntas permasalahan ini karena sudah menghina lambang negara Republik Indonesia," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pitra sendiri mengaku telah membawa bukti video dan gambar screenshot berisi narasi-narasi yang berisi penghinaan.
"Ini harus disikapi serius. Ini kita berikan warning, dan ini harus ditindak tegas," ujarnya.
Sementara selebgram Lutfi Agiza, mengaku ikut melaporkan karena sebagai warga negara Indonesia dia merasa tersakiti dengan video penghinaan tersebut.
"Hati saya, jantung saya, merasa tersakiti apabila lagu kebangsaan kita dihina dan diparodikan, siapapun itu, mau itu warga luar Indonesia, mau warga negara Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Marcellino Lefrandt Mengaku Masih Ada Rasa Sayang, Dewi Rezer Jawaban Tegas
Baca juga: Cerita di Balik Viral Spanduk Pemuda Buka Jasa Temani Malam Tahun Baru
Lutfi mengaku akan mengawal kasus penghinaan lagu kebangsaan dan lambang negara ini hingga tuntas.
Dia pun mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk peduli dengan kasus ini, karena menurutnya, kasus ini bukan kasus main-main.
sumber: Kompas.com