Kasus Video Syur

Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Saudari GA Mengakui

Pasca penetapan Gisel tersangka, polisi sebut sang artis akui sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Ilustrasi Gisella Anastasia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Saudari GA Mengakui. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM) 

Peningkatan status Gisel tersangka dari saksi atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisella Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.

Dikenai Pasal Pronografi

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita ke depan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya.

Baca juga: Ashanty Habiskan Rp 1 Miliar karena Selalu Makan Enak di Bali

Baca juga: Aurel dan Atta Halilintar Dikabarkan Putus, Ashanty Ungkap Tanda-tanda Aneh

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Mengakui Bahwa Pemeran Video Syur Adalah Dirinya

Pasca penetapan Gisel tersangka, polisi menyebut sang artis mengakui sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved