Berita Nasional
Pembegal yang Tewaskan Andika Ditangkap, Ibunda: Lebih Senang Pelaku Dihukum Mati
Andika (16) tewas setelah dianiaya pelaku begal saat berusaha mempertahankan sepeda motornya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pembegal yang tewaskan Andika Putra akhirnya ditangkap polisi.
Remaja 16 tahun tewas setelah dianiaya pelaku begal saat berusaha mempertahankan sepeda motornya.
Tak lama kemudian, kepolisian pun berhasil membekuk para pelaku yang berjumlah 7 orang.
Ketujuh pelaku tersebut ada di antaranya yang masih di bawah umur. Mereka terdiri atas M Nurfadillah (25), Nur Fajar Alias Belo (25), M Alfrans (18), Akmal (18), AMM (17), AWS (17) dan IDP (17).
Baca juga: Baim Wong Terenyuh Didatangi Orangtua Tersangka Giveaway Palsu
Baca juga: Aa Gym Umumkan Positif Terpapar Covid-19
Sang ibunda korban, Putri Safitri (34) mengaku senang pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku begal yang menewaskan Andika.
Putri mengatakan, dirinya tak akan pernah memaafkan para pelaku begal yang menewaskan anaknya itu.
Ia pun tak bersedia penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara kekeluargaan.
Dengan tegas, Putri meminta penegak hukum agar para pelaku dihukum.
Bila perlu, kata dia, seluruh pelaku dapat dihukum mati.
"Pokoknya saya enggak terima, enggak ada istilah kekeluargaan, enggak ada maaf, harus dihukum," kata Putri dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Intip Penampilan Asli Soraya Van Kraayenoord Pemeran Ibu Panti di Ikatan Cinta
Baca juga: Aa Gym yang Positif Covid-19 Alami Batuk dan Pusing
"Saya senang (para pelakunya) sudah tertangkap lebih senang lagi kalau dihukum mati."
Diketahui, Putri turut hadir dalam konferensi pers yang digelar polisi terkait kasus pembegalan yang menewaskan anaknya itu.
Pada kesempatan tersebut, Putri Safitri sempat melampiaskan kekesalannya dengan memukul pelaku begal yang sudah menewaskan anaknya
Insiden pemukulan oleh ibu dua anak tersebut terjadi saat pelaku hendak digiring ke mobil tahanan.
Semula, Putri cukup tenang menyimak jalannya konferensi pers terkait kasus pembegalan yang digelar polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijanarko, memimpin langsung jalannya konferensi pers terkait pengungkapan kasus begal yang menewaskan seorang remaja itu.
Namun, saat kegiatan rampung, ketujuh pelaku yang sudah berhasil ditangkap itu hendak digiring ke dalam mobil menuju tahanan Mapolsek Bekasi Utara.
Tiba-tiba, Putri yang sedang berdiri langsung melayangkan pukulan menggunakan botol minuman ke arah para tersangka yang hendak menuju mobil.
Petugas kepolisian langsung melerai aksi yang dilakukan Putri. Amarah ibunda korban pun belum cukup mereda.
Tidak berhenti sampai di situ, Putri kemudian berusaha mengejar para tersangka yang hendak memasuki mobil sambil tangannya menggengam erat botol air mineral.
Putri mengatakan, kekesalan yang dia tunjukkan semata karena tidak bisa menerima putranya tewas dibacok tanpa ampun oleh komplotan begal tersebut.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, mengatakan kawanan begal ini melukai korbannya Andika Putra Pranada hingga tewas pada 21 Desember 2020.
Kelompok begal sadis yang menewaskan Andika Putra Prananda menamakan diri sebagai kelompok Akatsuki 2018.
"Perlu saya informasikan juga bahwa, kelompok ini (pelaku begal) mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Wijanarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Wijanarko menjelaskan, pihaknya masih mendalami kelompok Akatasuki 2018 tersebut.
Dari hasil introgasi, mereka kerap berbuat kejahatan secara acak tanpa pandang bulu.
"Jadi kita akan dalami tetapi informasi awal mereka mengatasnamakan Akatsuki 2018, di mana mereka berkelompok, kemudian juga menggunakan sepeda motor tiap kali beraksi," tutur Wijanarko.
Penangkapan kelompok Akatsuki 2018 dilakukan Personel Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Utara.
Kejadian ini, kata dia, pertama kali diketahui setelah penemuan jasad remaja bersimbah darah di Jalan Perjuangan Bekasi Utara pada Senin (21/12/2020) dini hari.
Dari situ, Satuan Reskrim Polres bersama Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, mempelajari petunjuk lain di lokasi diantaranya CCTV, hasil penyelidikan kita berhasil mengetahui (identitas) beberapa pelaku," kata Wijanarko.
Pada Jumat (25/12/2020), satu orang tersangka yang sudah dikantongi identitas bernama Fajar (25) diringkus polisi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Atta Halilintar Terkejut Ditanya Soal Hubungannya dengan Aurel Hermansyah
Baca juga: Kuli Bangunan Jadi Anggota TNI AD, Ada Andil Jenderal Andika Perkasa
"Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 kita mengamankan tiga pelaku lagi jadi total ada 7 tersangka," ujar Wijanarko.
sumber: Kompas TV