Tribun Lampung Selatan

Perda Lahan 38 Ribu Ha di Lamsel Harus Diikuti Pembangunan Pertanian

Pemerintah Kabupaten Lamsel diharapkan lebih fokus pada pembangunan sektor pertanian daerah.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Amin Syamsudin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lamsel diharapkan lebih fokus pada pembangunan sektor pertanian daerah.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lampung Selatan, M. Amin Syamsudin mengatakan, tantangan sektor pertanian ini di antaranya terkait dengan lahan pertanian.

Meski saat ini, pemerintah daerah telah memiliki perda tentang lahan pertanian berkelanjutan dengan luas mencapai 38 ribu hektare, tetapi ini harus diikuti dengan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada sektor pertanian yang lebih mendukung.

"Tentu adanya perda tentang lahan pertanian berkelanjutan ini harus diikuti dengan kebijakan pembangunan pada sektor pertanian yang lebih mendukung," kata dia kepada Tribun, Selasa (29/12)

Baca juga: Nanang Ermanto: Sektor Industri Lamsel Harus Lindungi Lahan Pertanian

Jika tidak, terang Amin, tentu akan sulit melarang petani/pemilik lahan pertanian untuk tidak melepas dan menjual lahannya. Ketika ada penawaran harga yang menggiurkan.

"Kalau kondisi lahannya dinilai tidak lagi produktif. Sementara disisi lain ada tawaran harga yang menggiurkan, pasti akan dijual. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah," ujar dirinya.

Amin Syasudin melihat, sejauh ini kebijakan pembangunan sektor pertanian daerah belum sepenuhnya mendukung.

Belum lagi, lanjutnya, jika ditambahkan dengan persoalan pasca panen. Terutama pada ketidak stabilan harga komoditi pertanian yang menjadikan petani kian terjepit.

Sudah menjadi rahasia umum, kata dia, ketika musim panen harga komoditi pertanian akan turun jauh. Ini merugikan petani. Tidak pernah ada proteksi dari pemerintah.

"Kalau sudah seperti ini kondisinya, tentu sulit untuk menahan petani tidak melepas lahannya ketika harga tinggi," terang Amin Syamsudin.

Ditambah, tidak jarang kebutuhan pupuk pun kerap ada persoalan. Begitu juga dengan bantuan benih, yang terkadang kualitasnya tidak seperti yang diharapkan petani.

"Seperti bantuan benih jagung. Kualitasnya terkadang tidak seperti yang diharapkan petani," kata Amin.

Dirinya menilai, jika tidak ada kebijakan yang serius dari pemerintah yang lebih berpihak pada sektor pertanian, tentu akan sulit. Apalagi disisi lain, pemerintah daerah juga menginginkan masuknya investasi usaha.

Ini pun akan menjadi tantangan bagi sektor pertanian. Karena mungkin saja investasi yang masuk akan mengambil lahan pertanian sebagai lokasi.

"Belum lagi terkait dengan kebutuhan lahan perumahan. Biasanya untuk perumahan ini, lebih banyak dari alih fungsi lahan pertanian," ujar Amin Syamsudin.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved