Tribun Lampung Selatan

Nanang Ermanto: Sektor Industri Lamsel Harus Lindungi Lahan Pertanian

Nanang Ermanto meminta Perda No. 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) diimplementasikan di lapangan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
Nanang Ermanto: Sektor Industri Lamsel Harus Lindungi Lahan Pertanian 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta Perda No. 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) diimplementasikan di lapangan.

Menurut dirinya, mempertahankan lahan pertanian sangatlah penting karena erat kaitannya dengan ketahanan pangan.

Kabupaten Lampung Selatan pun, kata Nanang, menjadi satu dari beberapa kabupaten yang menjadi sentra pangan di Provinsi Lampung. Selain itu Lamsel juga menjadi penyangga kebutuhan pangan DKI Jakarta.

Nanang Ermanto Berikan Tali Asih kepada ASN yang Akan Pensiun

"Implementasi perda PLP2B ini sangat penting. Seluruh stake holder harus memahami, baik dari dinas hingga desa," kata dia, saat rapat kordinasi, Rabu (12/8).

Nanang menegaskan, dalam perizinan usaha juga harus memperhatikan PLP2B ini. Dimana lahan untuk kegiatan usaha lainnya, seperti industri harus berada di luar lahan pertanian yang masuk dalam PLP2B.

"Kita menjadi kabupaten pertama yang memasukan PLP2B sebanyak syarat untuk investasi usaha dan perizinan," ujar dirinya.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Bangun Daerahnya dengan Semangat Gotong Royong

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Bibit Purwanto mengatakan luasan wilayah PLP2B mencapai 36.052 hektare. Lahan tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Lampung Selatan.

Menurut dirinya, Perda PLP2B telah dilengkapi peta geospasial dan menjadi rujukan bagi OPD lainnya, terutama soal perizinan untuk proses penertiban izin usaha.

"PLP2B diharapkan bisa menjadi lahan pertanian berkelanjutan dalam upaya menjaga ketahanan pangan. Tidak hanya untuk daerah, tetap juga secara nasional," kata Bibit.(ded)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved