Berita Lampung

Ambulans Dipakai Selundupkan 15 Kg Sabu, Dinkes Lampung Akan Data Ulang

Dinkes Lampung berencana memperketat pendataan dan pengawasan ambulans, terutama milik swasta, seusai kasus penyelundupan 15 kg sabu pakai ambulans.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dokumentasi Polda Lampung
AMBULANS SELUNDUPKAN SABU - Mobil ambulans yang diduga mengangkut 15 kg sabu, tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kini, mobil ambulans tersebut diamankan di Mapolda Lampung, Sabtu (11/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Kesehatan Lampung akan perketat pengawasan ambulans, termasuk swasta.
  • Langkah ini buntut kasus penyelundupan 15 kg sabu pakai ambulans di Bakauheni.
  • Semua ambulans wajib terdata dan punya izin resmi.
  • Dinkes akan lakukan pendataan dan pembinaan pengelola ambulans.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung akan memperketat pengawasan penggunaan ambulans, termasuk milik swasta. Langkah ini dilakukan setelah terungkapnya kasus penyelundupan 15 kilogram sabu yang menggunakan mobil ambulans di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Lampung, Diah Anjarini, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus pembinaan terhadap seluruh pengelola ambulans di daerah.

“Kami akan melakukan pembinaan, termasuk terhadap ambulans swasta yang seharusnya terdata di kami. Dalam waktu dekat juga akan kami surati,” kata Diah saat diwawancarai, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, seluruh ambulans seharusnya memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten atau kota.

Sementara Dinkes provinsi berperan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Baca juga: Diamankan di Pelabuhan Bakauheni, 15 Kg Sabu Disembunyikan di Bawah Jok Ambulans

Diah menegaskan, kasus yang terungkap di Bakauheni menjadi pengingat bahwa pengelolaan ambulans harus lebih tertib, terutama bagi pihak swasta.

“Dengan adanya kejadian itu, pengelola ambulans swasta harus benar-benar terdata dan memiliki izin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ambulans memiliki beberapa jenis fungsi. Ada ambulans transport yang hanya digunakan untuk mengantar pasien, seperti ambulans desa, hingga ambulans kegawatdaruratan yang dilengkapi peralatan medis dan tenaga kesehatan.

Untuk ambulans kegawatdaruratan, kendaraan harus dilengkapi peralatan seperti oksigen serta didampingi tenaga medis saat bertugas.

Diah mengaku cukup terkejut saat mengetahui ada mobil ambulans yang digunakan untuk membawa narkoba.

“Saya juga kaget dengan kejadian tersebut,” katanya.

Di Lampung sendiri, layanan Public Safety Center (PSC) melalui call center 119 saat ini sudah tersedia di 11 wilayah. Selain itu, terdapat sekitar 322 puskesmas yang sebagian besar juga memiliki ambulans operasional.

Sementara untuk rumah sakit, tercatat ada sekitar 83 rumah sakit di Lampung dan hampir semuanya memiliki lebih dari satu unit ambulans untuk pelayanan pasien.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved