Kasus Video Syur
Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Bersama Seorang Pria, Kasus Dugaan Video Syur
Polisi akhirnya menetapkan status Gisella Anastasia atau Gisel tersangka atas kasus dugaan video syur mirip Gisel.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi akhirnya menetapkan status Gisella Anastasia atau Gisel tersangka atas kasus dugaan video syur.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
"Sudah, sudah (tersangka)," kata Yusri.
Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Artis Gisella Anastasia Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur
Baca juga: FOTO-Foto Artis Gisel Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Video Syur
Setelah pemeriksaan itu, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Gisel tersangka.
Adapun video syur mirip Gisel dan seorang pria menghebohkan dunia maya belakangan ini.
Sebelumnya, Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus video syur mirip Gisel, sapaan akrabnya.
Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Seusai pemeriksaan Gisel pun memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya.
Dilansir Kompas.com, Gisel diperiksa setelah tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 10.54 WIB sampai 15.36 WIB.
Baca juga: 5 Siswi SMP Main TikTok Injak Rapor, Berujung Pemecatan dari Sekolah
Baca juga: Elly Sugigi Kembali Dinikahi Brondong, Anaknya Singgung Settingan: Jangan Percaya Ya
Gisel yang didampingi kuasa hukumnya, Sandi Arifin, mengatakan, telah menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang menyeret namanya.
"Terima kasih, maaf lama (menunggu)."
"Sudah (diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya, kami jawab sebisanya kami, seperti biasanya," ujar Gisel setelah diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu.
Gisel mengatakan, pemeriksaan kedua ini hanya dimintai keterangan terkait konten video dewasa itu.
"Tadi ada berita acara tambahan."