Kabar Artis
Artis Gisel dan MYD Tersangka Video Syur, Adhietya Mukti: Alhamdulillah
Artis Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau MYD ditetapkan sebagai tersangka. Adhietya Mukti bereaksi.
Di mana sebelumnya, MYD dan Gisel berstatus saksi dalam kasus ini.
"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk."
"Keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.
Dari hasil pemeriksaan, Gisel dan MYD mengakui membuat video syur sekira tahun 2017, lalu.
Ketika itu pelantun lagu Cara Lupakanmu ini masih menjadi istri dari aktor Gading Marten.
Gisel dan MYD menjelaskan membuat video tersebut di sebuah hotel saat di Medan, Sumatera Utara.
"Terjadi di sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," jelasnya.
Soal hubungan antara Gisel dan MYD, Kombes Pol Yusri masih enggan memberikan keterangan.
Terkait kasus ini, keduanya disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Yang mana Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan serta maksimalnya adalah hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Keceplosan Ungkap Kebiasaan Rizky Billar Ketika Ganti Baju, Lesty Kejora Kaget Saat Ditertawakan
Baca juga: 20 Kartu Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Pas Buat Unggah di Instagram dan Facebook
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com