Kabar Artis
Roy Marten Blak-blakan Bicara Alasan Gisel dan Gading Bercerai
Dalam berita Gisel terbaru, polisi menetapkan Gisel tersangka dalam kasus video syur dengan pria berinisial MYD.
Penulis: tri prayugo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Roy Marten, Gisella Anastasia pernah mengungkap alasannya bercerai dengan Gading Marten.
Dalam berita Gisel terbaru, polisi menetapkan Gisel tersangka dalam kasus video syur dengan pria berinisial MYD.
Dari hasil penyelidikan polisi, video asusila tersebut dibuat pada 2017, di mana saat itu, Gisel masih menjadi istri Gading.
Diketahui, setelah menikah pada 2013, Gisel dan Gading bercerai pada awal tahun 2019.
Sebagai mantan mertua Gisel, Roy Marten turut mendapat pertanyaan mengenai kasus yang menimpa Gisel.
Diperlihatkan isi artikel soal Gisel 'main belakang' saat masih jadi istri Gading Marten, Roy tampak tertegun.
Saksikan video berita selengkapnya di sini:
Roy lantas mengaku tidak tahu menahu soal penyebab keretakan rumah tangga Gisel dan Gading.
"Ketika hubungan mereka masih berjalan. Yang pertama kali menyebabkan ada kerenggangan di antara mereka tuh apa sih Om?" tanya Indra Herlambang dalam tayangan Trans TV, sebagaimana diunggah di kanal YouTube Trans TV Official, Rabu (30/12/2020).
"Saya enggak tahu, saya enggak tahu," ujar Roy Marten seraya tersenyum.
Mengenang beberapa detik, Roy Marten kembali buka suara.
Roy teringat dengan hal yang diucap Gisel saat memutuskan bercerai.
Hal itulah yang disinyalir Roy menjadi alasan Gisel dan Gading bercerai.
Kala itu, Roy Marten mendengar bahwa alasan Gisel dan Gading bercerai adalah karena Gading terlalu baik.
"Ketika saya tanyakan, alasan mereka (cerai), cuma bilang Gading terlalu baik, itu aja. Jadi saya enggak tahu alasannya," ungkap Roy Marten.
Mengulas soal penyebab Gisel dan Gading bercerai, Roy tampak tak mau terlalu blak-blakan.
Pun dengan kasus video syur yang menimpa Gisel.
Menanggapi kasus video asusila yang menerpa Gisel, Roy Marten tampak tak terlalu mau ikut campur.
Alih-alih berkomentar miring, Roy Marten memilih untuk mendoakan Gisel.
"Masalah Gisel adalah urusan dia dengan Gading. Jadi urusannya dengan Gading."
"Tanggapan saya cukup tidak berkomentar. Karena komentar apapun pasti salah."
"Kita doakan, biar urusannya cepat selesai. Kehidupan berjalan normal kembali," ujar Roy Marten.
"Setiap orang itu punya sisi gelap. Cuma, ada yang terungkap dan ada yang tidak."
"Jadi sebaiknya, saya tidak menghakimi orang lain supaya saya tidak dihakimi," pungkas Roy Marten.
Belum ditahan
Pasca penetapan Gisel tersangka dan MYD, polisi belum menentukan apakah akan menahan keduanya atau tidak.
Keputusan penahanan terhadap Gisel dan MYD dipastikan setelah pemeriksaan lanjutan yang rencananya akan digelar pada 4 Januari 2021.
"Nanti kita lihat dan tunggu (ditahan atau tidak) dari hasil pemeriksaannya yang tanggal 4 (Januari 2021)," tutur Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Terkait Gisel yang masih memiliki seorang putri di bawah umur, Yusri mengatakan, nantinya akan ada pendampingan apabila dilakukan penahanan pada Gisel.
"Ya betul (pertimbangan) nantinya kan belum (diperiksa)."
"Baru kita panggil sebagai tersangka, toh kalau memang iya dia punya anak, nanti akan ada kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak," jelas Yusri Yunus.
"Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum."
"Kita baru akan lakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua tersangka," lanjut Yusri Yunus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Gisella Anastasia dan MYD akan mengawali tahun 2021 mereka dengan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.
Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 4 Januari 2021 sekira pukul 10.00 WIB.
Jika keduanya tidak hadir, akan dilakukan pemanggilan kedua hingga ketiga, sebelum dilakukan penjemputan paksa.
Belum tangkap penyebar pertama
Polisi telah resmi menetapkan Gisel tersangka kasus dugaan video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Meski sudah menahan dua orang terkait penyebarluasan video syur mirip Gisel itu, polisi ternyata belum menangkap penyebar pertama video mesum Gisel dan MYD.
Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap penyebar pertama video syur mirip Gisel.
"Ini baru PP sama MN yang penyebar masif itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Selain, dikatakan Yusri, Polri masih mendalami bagaimana video tersebut bisa tersebar hingga pelaku penyebar paling pertama.
"Ini masih kita dalami ada yang bilang handphonenya rusak ada yang bilang sudah terkirim ke mana," pungkasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan MYD terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi."
"Hukumannya paling rendah 6 bulan, paling tinggi 12 tahun," terangnya.
Isi pengakuan Gisel
Polisi mengungkap isi pengakuan Gisel dalam kasus video syur yang menimpa dirinya.
Dalam berita terbaru Gisel, polisi telah menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video asusila yang sebelumnya beredar di media sosial.
Saat peristiwa asusila tersebut, Gisel masih berstatus istri Gading Marten.
Terungkap dari hasil pemeriksaan polisi, Gisel yang telah mengundang MYD untuk bertemu dengannya di Medan.
MYD merupakan pemeran pria dalam kasus video syur tersebut.
Polisi pun telah menetapkan MYD sebagai tersangka.
Dengan alasan tertentu, Gisel dan MYD bertemu dan berakhir di sebuah kamar hotel di Medan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun mengungkap isi pengakuan Gisel ke polisi.
Yusri menyebut, Gisel dan MYD hanya sebatas rekan kerja.
"MYD ini adalah rekan kerja."
"Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020)..
Saat berada di Medan bersama Gisel, MYD diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan.
Yusri Yunus mengatakan, saat itu, MYD diundang oleh artis GA.
"Termasuk pada saat di Medan tersebut, dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan, ada event di sana, kemudian, setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.
Sementara terkait motif, Yusri Yunus mengatakan, tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.
"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya.
Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.
Penetapan tersangka Gisel dan MYD, setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.
Menurut Yusri Yunus, Gisel mengaku membuat video syur dengan MYD untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.
Lebih lanjut, video asusila tersebut dibuat tiga tahun silam.
Tepatnya, pada tahun 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.
Jika demikian, kejadian tersebut terjadi saat Gisel masih menjadi istri Gading Marten.
Diketahui, Gisel dan Gading menikah pada tahun 2013.
Sementara, mereka resmi bercerai pada awal tahun 2019. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gisel Buat Video Syur saat Masih Jadi Istri Gading, Roy Marten Akhirnya Bongkar Alasan Anaknya Cerai
Videografer Tribunlampung.co.id / Tri Prayugo