Berita Nasional

Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Ditangkap di Jawa Barat

WNI pelaku parodi lagu Indonesia Raya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jawa Barat.

Tayang:
Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Sulis
ilustrasi - Bendera merah putih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku parodi lagu Indonesia Raya ternyata WNI.

Polisi pun kini telah menangkapnya di daerah Jawab Barat.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Indonesia ( WNI) yang diduga memparodikan lagu Indonesia Raya.

Penangkapan tersebut terjadi di daerah Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) malam.

Baca juga: Razia Tahun Baru, Polres Metro Amankan Pasangan Diduga Selingkuh di Indekos

Baca juga: SELAMAT! Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Dikaruniai Anak Pertama

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah siber mabes," ujar Slamet ketika dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).

Kendati demikian, Slamet tak menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi peristiwa penangkapan tersebut.

Sebelumnya, Polis Di-Raja Malaysia (PDRM) memastikan penyunting lagu Indonesia Raya bukan orang Malaysia.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Polisi Negara Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, pada Kamis (31/12/2020).

Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Baca juga: Artis Kiki Fatmala Unggah Potret Pernikahan dengan Pria Bule, Wajah Suami Jadi Sorotan

Baca juga: Artis Gading Marten Akhirnya Beberkan Alasan Bercerai dengan Gisel

Berdasarkan pemberitaan media pemerintah Malaysia, Bernama, dugaan itu didapat usai menginterogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun di Sabah, yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.

"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Abdul Hamid.

"Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," kata dia kepada Bernama.

Abdul Hamid mengatakan, temuan ini telah diberitahukan kepada Polri yang turut menginvestigasi kasus parodi lagu ciptaan WR Soepratman itu.

"Parodi ini memicu kemarahan rakyat Indonesia dan saya menjamin tindakan tegas akan diambil Jabatan Siasatan Jenayah (Departemen Penyelidikan Kriminal), yang membentuk tim untuk diterbangkan ke Sabah kemarin guna melacak pelaku," ucap Abdul Hamid.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved