Lampung Timur
Beraksi di Bandar Lampung, Pelaku Curanmor Tertangkap di Lampung Timur
Kronologis penangkapan berawal saat petugas Polsek Pasir Sakti yang sedang melakukan patroli, mencurigai gerak-gerik para tersangka.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Petugas Polsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga usai beraksi di Bandar Lampung.
Dua tersangka berinisial JO (20) dan MO (16), warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung itu dibekuk oleh petugas Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, yang tengah patroli di wilayah hukumnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Effendi, mengatakan, dua tersangka itu diduga kabur ke Lampung Timur usai melancarkan aksinya di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Kronologis penangkapan berawal saat petugas Polsek Pasir Sakti yang sedang melakukan patroli, mencurigai gerak-gerik para tersangka yang melintas mengendarai sepeda motor, di wilayah Desa Mulyosari.
Baca juga: Curanmor Mendominasi Kasus Kriminalitas di Lampung Tengah Sepanjang 2020
Baca juga: Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Curanmor
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti senjata tajam jenis pisau, 1 set kunci letter T, dan sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi BE 2867 EI.
"Sepeda motor itu di duga hasil kejahatan," terang Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Sabtu (02/01/2021).
Dihadapan petugas kepolisian, dua tersangka tidak berkutik ketika diinterogasi seusai ditemukan barang bukti tersebut.
Kepada petugas, JO dan MO mengakui bahwa baru saja melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kota Bandar Lampung.
“Seluruh tersangka dan barang bukti, telah kita amankan ke kantor polisi, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolres.
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)