Lampung Timur

Bawa Kabur Motor Majikannya di Lampung Timur, Karyawan Rumah Makan Diciduk Polisi

Seorang karyawan rumah makan di Lampung Timur nekat bawa kabur motor majikan dan menjualnya.

Penulis: tri prayugo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Ilustrasi. Seorang karyawan rumah makan di Lampung Timur nekat bawa kabur motor majikan dan menjualnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Seorang karyawan rumah makan di Lampung Timur nekat bawa kabur motor majikan.

Alhasil, karyawan berinisial AR (21) itu harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Tindak pidana penggelapan ini terjadi di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, mengatakan, tersangka adalah warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Wawan mengungkapkan, tersangka diduga bawa kabur motor merek Honda Beat nomor polisi BE 3208 FE, milik majikan, di rumah makan tempatnya bekerja.

"Majikannya itu bernama Agus Taufik (44) warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur," kata AKBP Wawan Setiawan, Minggu (03/01/2021).

Saksikan video berita selengkapnya di sini:

Petugas Polsek Pekalongan yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah hukum Kota Metro.

Sementara motor yang dibawa kabur pelaku, telah dijual kepada seorang penadah yang kini masih diburu polisi.

"Tersangka sudah kami amankan, untuk penadah sepeda motor hasil kejahatan sedang diburu," tandas AKBP Wawan Setiawan. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Karyawan Rumah Makan Nekat Bawa Kabur Motor Majikannya di Lampung Timur

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved