Berita Nasional
Perempuan di Karawang yang Hina Pancasila Ditangkap Polisi
Wanita yang menghina Pancasila berhasil Polres Karawang. Pelaku langsung ditangkap setelah videonya viral.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Wanita yang menghina Pancasila berhasil Polres Karawang. Pelaku langsung ditangkap setelah videonya viral.
"Sudah kita tangkap tadi malam sekitar Pukul 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (3/1/2020).
Oliestha mengatakan saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolres Karawang.
"Masih dalam pemeriksaan di Mapolres Karawang," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Pengemudi Honda Jazz Tabrak Lari Driver Ojek Online
Baca juga: Ingin Tutup Jejak Digital Video Syur Gisel, Roy Marten: Kalau Saya Punya Kuasa
Sebelumnya warga Karawang digegerkan seorang perempuan yang mengaku bernama Ani.
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini
Dalam video 30 detik yang diposting ulang akun instagram @halokrw, perempuan tersebut melakukan penghinaan terhadap Pancasila yang merupakan ideologi negara.
Dalam video itu perempuan menggunakan pakaian berwarna ungu tersebut tengah memegang buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
"Ani akan menerangkan tentang pancasila. Lihat ya, lihat ya. Ini garuda negara lambang Indonesia, Pancasil ya. Ini Pancasila sampah, ini sampah. Pancasila sampah, kotoran, layak untuk diinjak-injak," ujar Ani dalam videonya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Perempuan Penghina Pancasila di Video 30 Detik Itu Sudah Ditangkap Polisi, Masih Diperiksa
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/viral-wanita-di-karawang-menghina-pancasila-sudah-diamankan-polisi.jpg)