Pesawaran
Sopir Taksi Online Ditusuk Penumpangnya di Jalinbar Pesawaran, Order Minta Diantar ke RS
Saat itu korban menerima order dari Terminal Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu menuju Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Lalu, korban memberhentikan mobil dan membaca berkas yang ditunjukkan pelaku.
Saat itulah pelaku dari arah belakang menghujamkan sebilah pisau ke leher korban.
Beruntung, sabetan pisau itu meleset dan hanya mengenai leher korban sebelah kiri.
Korban langsung keluar dari mobil dan meminta pertolongan kepada warga.
Pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya dapat diamankan warga.
Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau bergagang hitam dengan panjang sekitar 10 cm.
Kemudian map berwarna kuning berisi berkas fotokopi ijazah SMK, fotokopi sertifikat hasil ujian nasional, fotokopi surat keterangan sehat, kartu keluarga, dan KTP.
Petugas sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.
Pelaku terancam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 subsider pasal 365 jo 53 KUH Pidana.
Baca juga: Tak Pakai Masker, 125 Pengunjung Wisata Pantai di Pesawaran Diberi Teguran Lisan
Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)