Pesawaran

Sopir Taksi Online Ditusuk Penumpangnya di Jalinbar Pesawaran, Order Minta Diantar ke RS

Saat itu korban menerima order dari Terminal Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu menuju Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.

Dok Polsek Gedongtataan
Pelaku penusukan sopir taksi online diamankan petugas Polsek Gedongtataan, Sabtu (2/1/2021) malam. 

Lalu, korban memberhentikan mobil dan membaca berkas yang ditunjukkan pelaku.

Saat itulah pelaku dari arah belakang menghujamkan sebilah pisau ke leher korban.

Beruntung, sabetan pisau itu meleset dan hanya mengenai leher korban sebelah kiri.

Korban langsung keluar dari mobil dan meminta pertolongan kepada warga.

Pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya dapat diamankan warga.

Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau bergagang hitam dengan panjang sekitar 10 cm.

Kemudian map berwarna kuning berisi berkas fotokopi ijazah SMK, fotokopi sertifikat hasil ujian nasional, fotokopi surat keterangan sehat, kartu keluarga, dan KTP.

Petugas sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.

Pelaku terancam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 subsider pasal 365  jo 53 KUH Pidana.

Baca juga: Tak Pakai Masker, 125 Pengunjung Wisata Pantai di Pesawaran Diberi Teguran Lisan

Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved