Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung
Jadi Anggota DPRD Lampung, Puji Sartono Akan Perjuangkan Kabupaten Bandar Lampung Baru
Puji Sartono menggantikan posisi Antoni Imam dari Dapil Lampung Selatan yang mundur saat maju di Pilkada Serentak 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puji Sartono bersyukur menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Puji Sartono menjadi salah satu anggota DPRD Lampung pengganti antarwaktu (PAW) yang resmi dilantik, Senin (4/1/2021).
Puji Sartono menggantikan posisi Antoni Imam dari Dapil Lampung Selatan yang mundur saat maju di Pilkada Serentak 2020.
"Alhamdulillah, ini merupakan amanah yang harus diperjuangkan, terutama meneruskan perjuangan Antoni Imam sebagai PAW. Insya Allah saya akan berusaha berbuat sebaik mungkin dari yang telah diperjuangkan sebelumnya," kata Puji Sartono seusai dilantik di gedung DPRD Lampung.
Baca juga: Kembalikan Berkas Penjaringan PKS, Rycko dan Hanafiah Hamidi Usung Visi Bandar Lampung Baru
Baca juga: Alasan Pengganti Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Belum Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung
Salah satu yang akan Puji perjuangkan adalah rencana pemekaran Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, ada lima kecamatan di Lampung Selatan yang bisa digabung menjadi kabupaten baru.
"Saya akan memaksimalkan proses perjuangan untuk pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, yakni Kabupaten Bandar Lampung Baru, yang di dalamnya terdapat lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram," beber Puji Sartono.
"Nantinya kami akan perjuangkan agar bisa segera diparipurnakan di Lampung Selatan dan juga di DPRD Provinsi Lampung ini," lanjutnya.
Baca juga: BREAKING NEWS 6 Anggota DPRD Lampung PAW Dilantik Hari Ini
Baca juga: 8 Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan Vaksin Sinovac di Lampung
Kader PDIP Belum Bisa Dilantik
Dua anggota DPRD Lampung pengganti antarwaktu (PAW) dari PDI Perjuangan belum bisa dilantik.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dua orang PAW dari PDI Perjuangan.
"Iya kita masih nunggu SK Kemendagri. PDI cuma masalah administrasi," ujar Mingrum Gumay seusai pelantikan di Gedung DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).

Ketua DPRD Lampung ini mengaku belum mengetahui kapan SK tersebut akan dikeluarkan oleh Kemendagri.
Dia pun belum mengetahui kapan pelantikan anggota yang menggantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo akan dilakukan.