Berita Nasional

Rumah Kelahiran Bung Karno Dibeli Pemkot Surabaya Rp 1,2 Miliar

Rumah kelahiran Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, berhasil dibeli oleh Pemkot Surabaya.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
surya.co.id/nuraini faiq
Rumah Kelahiran Bung Karno Dibeli Rp 1,2 Miliar oleh Pemkot Surabaya, Akan Dijadikan Cagar Budaya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rumah kelahiran Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, berhasil dibeli oleh Pemkot Surabaya.

Rumah itu terletak di Jl Pandean IV/40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng.

Awalnya, ahli waris meminta rumah bersejarah ini dibeli Rp 4 miliar.

Setelah 7 tahun pemkot berusaha memiliki rumah bersejarah itu, Pemkot Surabaya pun akhirnya membeli rumah kelahiran Soekarno seharga Rp2 Miliar untuk dijadikan cagar budaya.

Baca juga: Arya Saloka Teriak-teriak di Lokasi Syuting karena Galau

Baca juga: Detik-detik Daihatsu Xenia Terbakar di Dekat Jembatan Suramadu Bangkalan

Sebelumnya rumah yang masih utuh itu ditempati keluarga Jamilah dan Masniah.

Di rumah kecil itulah, Sang Proklamator pendiri bangsa ini dilahirkan.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Namun, berkat kesabaran dan ketelatenan Pemkot, rumah berukuran sekitar 5x15 meter penuh nilai histori ini berhasil dibeli.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, Minggu (3/1/2021) mengatakan butuh waktu tujuh tahun untuk mendekati sang ahli waris.

"Prosesnya panjang dan diajak bicara dari hati ke hati. Kami telateni dan bicara alon-alon. Bersyukur, semua clear," kata Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, Minggu (3/1/2020).

Baca juga: Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber yang Dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit

Baca juga: Artis Nia Ramadhani Terbaring Lemah di Rumah Sakit

Hasil pembicaraan dengan ahli waris yang menempati rumah, keluarga minta waktu hingga akhir Januari ini untuk mempersiapkan diri.

Dikutip dari Surya.co.id, keluarga Jamilah meminta waktu hingga 29 Januari 2021 untuk mengosongkan rumah yang berada di gang kecil itu.

Rumah dengan total luasan 78 meter itu sejak 2013 sudah diupayakan untuk diambil alih pemkot.

Dengan tercapainya kata sepakat dan ganti rugi, Rumah kecil dengan model sederhana itu akan menjadi aset milik Pemkot Surabaya. Rumah itu akan dibiarkan apa adanya dan akan dirawat sebagai cagar budaya.

"Setiap renovasi dan perbaikan akan mengikuti aturan sebagaimana bangunan cagar budaya. Tentu ini akan melengkapi koleksi rumah cagar budaya di Peneleh. Di sana juga ada Rumah HOS Cokroaminoto," urai Yayuk.

Pada awal 2013 lalu, pemilik rumah belum sepakat karena menawarkan harga cukup tinggi. Mereka minta rumahnya dihargai Rp 4 miliar.

Proses negoisasi lepasan bangunan cagar budaya tersebut terus dilakukan.

Dilakukan proses penyusunan dokumen perencanaan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, kemudian dilanjutkan dengan identifikasi, penilaian appraisal, dan balik nama sertifikat.

Pada 23 Desember 2020, Pemkot menawarkan harga ganti rugi sebesar Rp 1.251.941.000. Nilai ini sesuai apraisal tanah dan bangunan hingga ahli waris setuju.

Beberapa waktu lalu, Proses Pelepasan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Jalan Pandean IV Nomor 40 Surabaya itupun dilakukan pemkot bersama ahli waris serta didampingi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di hadapan Notaris.

Setelah resmi menjadi aset milik Pemkot Surabaya selanjutnya akan dilakukan proses balik nama sertifikat tanah dan bangunan itu atas nama pemerintah Kota Surabaya.

Nantinya sertifikat cagar budaya seluas 78 meter persegi itu akan dibalik nama menjadi Pemkot Surabaya.

“Setelah ini tahapannya adalah kami akan memberikan tanda di sana bahwa itu adalah aset Pemkot Surabaya berupa papan aset. Kemudian balik nama sertifikat akan kita lakukan di Kantor Pertanahan II Surabaya,” terang Yayuk.

Pembelian aset dalam pengawasan kejaksaan. Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathurrohman mengungkapkan, proses pelepasan cagar budaya itu memang panjang.

Pengalihan dana milik satu orang kepada 14 orang ahli waris yang menjadi faktor lamanya proses ganti rugi.

Sebab kebanyakan dari ahli waris tidak berdomisili di Surabaya. Namun, tersebar di berbagai kota, pulau bahkan luar negeri.

Baca juga: Arti Mimpi Bertemu Orang yang Telah Meninggal Dunia, Termasuk Anggota Keluarga

"Tetap harus dicari dan berhasil," kata Fathur.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Untuk Cagar Budaya, Pemkot Surabaya Beli Rumah Tempat Kelahiran Bung Karno di Peneleh Rp 1,2 Miliar

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved