Bandar Lampung
Tempat Wisata di Bandar Lampung Wajib Sediakan Fasilitas Protokol Kesehatan
Pelaku usaha pariwisata di Bandar Lampung, diminta tetap menyediakan fasilitas pendukung protokol kesehatan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku usaha pariwisata di Bandar Lampung, diminta untuk tetap menyediakan fasilitas pendukung protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi.
Menurut Nurizki, meski libur akhir tahun telah usai, tak ada alasan bagi pelaku usaha pariwisata mengabaikan fasilitas protokol kesehatan.
Baca juga: Salah Satu Kadisnya Terpapar Covid-19, Herman HN Imbau Warga Bandar Lampung Patuh Protokol Kesehatan
Baca juga: Sandiaga Uno Blusukan ke Bali, Tinjau Protokol Kesehatan di Bandara Ngurah Rai
"Meski libur nasional telah usai, satgas meminta agar tempat wisata tetap memperhatikan fasilitas pendukung protokol kesehatan," ujar Ahmad Nurizki Erwandi, Senin (4/1/2021).
Fasilitas protokol kesehatan yang dimaksud ialah mencakup, penyediaan sarana cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh.
"Untuk jarak, kami minta pengelola membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari maksimal daya tampung," terang Ahmad Nurizki Erwandi.
Sementara untuk evaluasi protokol kesehatan tempat wisata selama libur akhir tahun, Nurizki mengaku, akan melayangkan teguran lisan kepada pengelola yang melanggar.
Sayangnya, Nurizki tidak menyampaikan lebih detail di mana saja tempat wisata yang akan menerima teguran lisan tersebut.
"Untuk tempat wisata yang dinilai tidak memberikan kepastian protokol kesehatan, akan kami evaluasi dan berikan teguran," tandas Ahmad Nurizki Erwandi.
Baca juga: Jadi Anggota DPRD Lampung, Puji Sartono Akan Perjuangkan Kabupaten Bandar Lampung Baru
Baca juga: Diskes Bandar Lampung Siap Lakukan Vaksinasi Covid di Bandar Lampung
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)