Pengajian yang Dihadiri Ustaz Abdul Somad di Medan Dibubarkan Aparat, Ini Alasan Pembubarannya!
Baru-baru ini ada kabar tentang pengajian yang dihadiri Ustaz Abdul Somad (UAS) di Masjid Amal Silaturahmi yang di Jalan Timah Putih dibubarkan aparat
"Di WA group pengajian ibu-ibu disuruh datang, sudah sampai sini gak dikasi masuk," ketus seorang jamaah.
Sekira pukul 13.15 WIB, UAS baru tiba di masjid.
Menghindari keramaian, Jalan di depan masjid terpaksa ditutup dari pengendara.
Ustad Abdul Somad (UAS) hadir di masjid ini untuk mengisi pengajian atau berceramah.
Baca juga: Sosok Habib Rizieq Shihab di Mata Ustaz Abdul Somad
Pengantin jadi tersangka
Kejadian lainnya, seorang pengantin menjadi tersangka pelanggar hukum penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Satreskrim Polres menetapkan seorang pengantin pria di Bojonegoro menjadi tersangka karena melanggar protokol penanganan covid-19, Sabtu (2/1/2021).
Informasi yang diperoleh, pria tersebut menggelar hajatan pernikahan yang mendatangkan kerumunan massa.
Parahnya, di acara tersebut juga terjadi kegaduhan berujung perkelahian di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (1/1/2021) kemarin sore.
Polisi pun membubarkan pesta pernikahan tersebut.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, selain dibubarkannya acara musik elektone dengan panggung terbuka di halaman rumah pemilik hajatan, polisi juga membubarkan kerumunan massa di jalanan yang diduga imbas dari adanya pagelaran musik elektone tersebut.
Petugas reskrim juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
Beberapa saksi itu antara lain kepala desa, anggota grup musik elektone dan pihak pemilik hajatan.
"Beberapa orang telah diperiksa dan satu orang ditetapkan tersangka yakni NF (30), selaku pengantin pria karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi Covid-19," tegas Iwan, sapaan akrab Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Dikaitkan dengan Partai Masyumi Reborn, Ustaz Abdul Somad Tegaskan Tak Tertarik Politik
Ia menjelaskan, NF dijadikan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui media sosial WhatsApp (WA) untuk hadir meramaikan acara pernikahannya.