CPNS 2021

Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan Formasi Guru dalam Rekrutmen CPNS 2021 Tetap Ada

Mendikbud Nadiem Makarim mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa formasi guru pada rekrutmen CPNS 2021 bakal dihilangkan.

Tribunnews.com/Reza Deni
Ilustrasi Mendikbud Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020). Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan Formasi Guru dalam Rekrutmen CPNS 2021 Tetap Ada. (Tribunnews.com/Reza Deni) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa formasi guru pada rekrutmen CPNS 2021 bakal dihilangkan.

Nadiem mengatakan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ujar Nadiem pada postingan Instagram resminya, Selasa (5/1/2021).

Mantan CEO Gojek ini memastikan ke depannya formasi guru pada CPNS tetap akan ada.

Baca juga: Penerimaan Guru Status Pegawai Negeri Sipil di Seleksi CPNS 2021 Ditiadakan

Baca juga: Penerimaan CPNS 2021, Formasi yang Dibutuhkan Kesehatan, Pendidikan, dan Tenaga Teknis

Formasi CPNS untuk guru bakal tetap ada, bersama dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tutur Nadiem.

Fokus tahun ini, menurut Nadiem, adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru melalui jalur PPPK.

Dirinya mendorong agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS. Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Nadiem.

Nadiem Makarim mengatakan guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, hanya bagi yang lolos tes.

Baca juga: Penerimaan CPNS 2021, Rekrutmen 1 Juta Formasi Guru dan 200 Ribu Tenaga Kesehatan

Baca juga: Penerimaan CPNS 2021, Formasi Guru, Perawat hingga Penyuluh Pertanian

"Seperti yang kita sebut kemarin, kita sudah mencukupi kapasitas sampai dengan 1 juta, tapi yang akan diangkat menjadi PPPK untuk semua guru honorer itu adalah yang lulus tes," ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan walaupun kapasitas perekrutannya mencapai 1 juta, jika yang lulus tes di bawah angka tersebut.

Maka yang diangkat menjadi PPPK sesuai dengan yang lulus tes.

"Walaupun kapasitasnya 1 juta. Kalau yang lulus tes 1 juta, berarti 1 juta yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 100 ribu, berarti 100 ribu yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 200 ribu, naka 200 ribu yang akan diangkat," jelas Nadiem.

Ia juga meminta masyarakat mengerti mengenai mekanisme perekrutan guru PPPK ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved