Kabar Artis

Model Sassha Carissa Diperiksa dalam Kasus Prostitusi yang Seret Artis TA

model hot Sassha Carissa diperiksa untuk kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA.

Editor: taryono
tribun jabar
Model Sassha Carissa diperiksa polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan model majalah pria dewasa berinisial TA terus bergulir.

Terbaru, Polda Jawa Barat memeriksa beberapa saksi.

Ada model hot Sassha Carissa, seorang pramugari, dan pegawai bank.

Dikutip dari Tribunjabar, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar masih menangani kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana perdagangan orang, dengan modus prostitusi melibatkan model majalah pria dewasa berinisial TA belum lama ini.

Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Hotel, Menginap Bareng 2 Pria

Baca juga: Artis Chacha Sherly Meninggal, Lia Amelia Kenang Momen Bersama

"Kelanjutannya dengan pemanggilan saksi. Sudah ada yang dimintai keterangan, seorang pramugari berinisial C," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Kompol Reonald Simanjuntak via ponselnya, Selasa (5/1/2021).

Menurutnya, ada tujuh saksi yang akan dimintai keterangannya, termasuk C yang memenuhi panggilan pada Senin 4 Januari 2021.

"Tujuh saksi dimintai keterangan termasuk C. Hari ini ada pemeriksaan saksi pada A, pegawai bank. Pemeriksaannya via zoom," ujarnya.

Adalagi saksi lain yang akan diperiksa hari ini yakni model dan selebgram berinisial SC.

"Ada SC yang jadwal rencana hari ini dimintai keterangan. Profesi SC sebagai artis dan selebgram. ‎Sisanya masih menunggu," ucap Reonald.

Tiga tersangka kasus prostitusi yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jabar melibatkan model majalah dewasa berinisial TA, mempunya banyak jaringan ke berbagai artis dan selebgram.

Baca juga: VIDEO Viral Acara Pernikahan Dapat Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram

Baca juga: Artis Putri Anne Meradang, Istri Arya Saloka Disasar Fans Amanda Manopo

Tiga tersangka itu yakni Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona.RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

"Komplotan ketiganya ini punya relasi luas di seluruh Indonesia. Baik artis, selebgram, pegawai swasta, pegawai bank bisa mereka sediakan sesuai permintaan pelanggan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved