Berita Nasional
Pemilik Rumah Jadi Tersangka karena Hajar Pencuri hingga Tewas
Youvanry tewas di tangan beberapa orang yang memergokinya mencuri di sebuah rumah.
Youvanry sempat meronta dan berusaha menghindar.
Saat kondisi Youvanry sudah tak berdaya, pemilik rumah masih saja melakukan penganiayaan.
Pemilik rumah kemudian meminta satpam memborgolnya.
Youvanry diduga meninggal di lokasi.
Sebab, ketika salah satu satpam mengecek nadi pada leher korban, ternyata sudah tidak berdenyut.
Pelaku penganiayaan
Penganiayaan itu dilakukan oleh enam orang tersangka.
Tiga orang tersangka adalah pemilik rumah, yakni HS (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16).
Tiga orang tersangka lain adalah petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).
Aribowo menjelaskan bahwa rekonstruksi dibutuhkan agar perkara menjadi terang.
"Kasus ini menimbulkan asumsi-asumsi yang negatif kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum."
"Untuk itu, kita memberi kepastian hukum dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, Selasa (5/1/2021).
Kasus jadi pelajaran
Kasus tersebut diharapkan bisa diambil pelajaran oleh masyarakat.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemilik-rumah-jadi-tersangka-gegara-aniaya-pencuri-hingga-tewas.jpg)