Berita Nasional
Pemerintah Berlakukan PPKM, Airlangga Hartarto: Hanya Pembatasan, Bukan Pelarangan
Selama dua pekan ke depan, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selama dua pekan ke depan, pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
PPKM tersebut dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menerangkan, PPKM diterapkan untuk menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.
Terutama, setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Airlangga Hartarto Puji Prestasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Baca juga: Menteri Airlangga: Bonusnya 5 Kali Gaji untuk Karyawan yang Telah Bekerja 1 Tahun
PPKM, menurut Airlangga, bukan lockdown atau karantina wilayah.
Ia menerangkan, pemerintah hanya memperketat serta membatasi mobilitas warga.
Sebab, terdapat kenaikan angka positif Covid-19 sekira 25-30 persen, efek libur panjang beberapa bulan lalu.
PPKM diharapkan bisa menghambat transmisi Covid-19.
PPKM juga menjadi momentum untuk menambah kapasitas isolasi rumah sakit hingga 25-30 persen.
"Ditambah lagi minggu depan itu akan mulai vaksinasi dan memang beberapa negara seperti di Inggris saat menyelenggarakan vaksinasi mereka menyelenggarakan lockdown," imbuh Airlangga Hartarto.
Pemerintah Daerah Diminta Buat Peraturan Turunan
Airlangga meminta pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan untuk di daerahnya yang sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran (Covid-19). Peraturan itu, sebagai acuan dalam PPKM Jawa dan Bali.
"Kepala daerah diharapkan sudah menyiapkan peraturan daerah, baik itu Pergub atau Perkada, sejalan dengan instruksi Menteri Dalam negeri yang sudah mengeluarkan."
"Satu daerah yang sudah mengeluarkan peraturan yaitu Gubernur Bali," ucap Airlangga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Airlangga Hartarto: Kita Tidak Lockdown, Hanya Pembatasan dan Bukan Pelarangan
PPKM
Airlangga Hartarto
pemerintah berlakukan PPKM
virus corona
penyebaran virus corona
berita nasional hari ini
Tribunlampung.co.id
Kapolri Larang Polantas Tilang Manual untuk Hindari Pungli |
![]() |
---|
Anak Meninggal Diduga Hepatitis Akut Usia 2-11 Tahun, Simak Penjelasan Kemenkes |
![]() |
---|
Pasangan Pengantin di Lamongan Naik Perahu karena Banjir Viral di Medsos |
![]() |
---|
Jenderal TNI Dicopot setelah Viral Kirim Surat untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Viral Driver Ojol Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Gibran Turun Tangan |
![]() |
---|