Kabar Artis
Gisel Anastasia Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur di Polda Metro Jaya
Gisel yang mengenakan baju putih hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Tak ada pernyataan yang disampaikan olehnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Gisel Anastasia akhirnya memenuhi panggilan polisi yang kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.
Gisel datang lebih awal dari jadwal yang telah diagendakan penyidik, pukul 10.00 WIB, Jumat (8/1/2021).
Gisel yang mengenakan baju putih hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Tak ada pernyataan yang disampaikan olehnya.
Dia langsung masuk ke Gedung Ditreskrisus Polda Metro Jaya untuk menjalani rapid test antigen sebelum menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gisel Jalani Pemeriksaan Terkait Video Syur di Polda Metro Jaya
Videografer Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan