Berita Nasional
Penjelasan Lengkap MUI dan BPOM soal Proses Vaksin Covid-19 Mulai 13 Januari 2021
Penjelasan lengkap soal vaksin Covid-19 dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Evaluasi itu terdiri dari pengawasan mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
Setelah EUA diterbitkan, Badan POM mengawal mutu vaksin pada jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga vaksinasi kepada masyarakat.
Dalam rangka mengawal keamanan vaksin, BPOM akan berkoordinasi dengan Kemenkes, Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) untuk melakukan pemantauan KIPI.
Sertifikasi halal dari MUI
Di sisi lain, sebelum disuntikkan kepada penerima vaksin, vaksin terlebih dulu harus memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI.
Sekjen MUI Amisyah Tambunan mengungkapkan, sertifikasi halal ini penting dilakukan.
Menurutnya, soal vaksin tidak bisa lepas dari pemahaman kita berkonstitusi sebagaimana disebutkan dalam UUD NKRI 1945 Pasal 29 ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ayat (2) berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
"Karena soal vaksin menyangkut keyakinan umat beragama umumnya dan umat Islam khususnya tidak bisa lepas dari keyakinan halal," ujar Amisyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/20201).
"Jadi soal halal itu sangat asasi bagi umat beragama," lanjut dia.
Amisyah menambahkan, izin edar dan sertifikasi halal pada vaksin juga penting karena aspek thoyib artinya kualitas dan efektivitas serta keamanan vaksin penting yang merupakan otoritas negara yang ditugaskan ke BPOM RI.
Sedangkan aspek ke halalan merupakan otoritas Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah melalui audit oleh LP POM MUI dengan pihak terkait.
"Oleh sebab itu aspek halal dan thoyib merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan," ujar Amisyah.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada BPOM dan pihak yang terlibat dalam vaksinasi agar dilakukan terlebih dahulu literasi, sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar saat penggunaan vaksin secara efektif dan rasa aman bagi masyarakat.
Artikel ini telah tayang di kompas.com