Lampung Timur
Polisi Ringkus 4 Pembobol Pusat Perbelanjaan di Sukadana, Disebut Terkait Komplotan Pringsewu
Selain itu, lanjutnya, para tersangka diduga juga terlibat dalam kasus pencurian kabel optik, genset, dan enam baterai tower BTS di Sukadana.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Yogi Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polisi membongkar dua kasus pencurian yang terjadi di Sukadana, Lampung Timur.
Dalam kasus ini, Polsek Sukadana berhasil mengamankan empat tersangka, Minggu (10/1/2021).
Kapolsek Sukadana Kompol Muphian Somad menjelaskan, para tersangka berinisial AR (31), TA (37), SU (21), dan FA (26).
Keempatnya warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Baca juga: Pelaku yang Dilumpuhkan di Jalinbar Pringsewu Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Komplek Unila
Baca juga: Ada Pegawai Tower Permudah Komplotan Ini Curi Baterai BTS
"Data dari pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian berbagai barang dagangan di pusat perbelanjaan di Sukadana pada Oktober 2020, dengan jumlah kerugian lebih dari Rp 23 juta," jelas Muphian, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Senin (11/1/2021).
Selain itu, lanjutnya, para tersangka diduga juga terlibat dalam kasus pencurian kabel optik, genset, dan enam baterai tower BTS di Sukadana pada Desember 2020.
Nilai kerugian mencapai Rp 25 juta.
Pengungkapan dua kasus ini merupakan hasil pengembangan polisi setelah membekuk para tersangka pembobolan sebuah minimarket di Pringsewu.
Selain para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt Diesel 120 SS nomor polisi BE 9608 CC, linggis, gergaji, tang, dan peralatan yang dipergunakan untuk menjalankan aksi pencurian. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)