Public Service

Penumpang Anak Perlu Suket Antigen?

untuk naik kereta api apakah anak di bawah 12 tahun harus punya suket rapid test antigen?

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Dokumentasi PT KAI Divre Tanjungkarang
Ilustrasi Kereta Api. Para calon penumpang Kereta Api atau KA Rajabasa, wajib tunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen, mulai 9 Januari hingga 25 Januari 2021. (Dokumentasi PT KAI Divre Tanjungkarang) 

Kepada pihak terkait, untuk naik kereta api apakah anak di bawah 12 tahun harus punya suket rapid test antigen?

Pengirim: 082367853xxx

12 Tahun ke Bawah Tidak Wajib

Sejak 9-25 Januari 2021, pengguna KA Rajabasa wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen yang masih berlaku sebagai syarat untuk naik kereta api.

Baca juga: Masuk Tol Lampung Tak Perlu Tunjukkan Suket Rapid Test Antigen

Namun syarat tersebut tidak diwajibkan bagi usia di bawah 12 tahun.

Jaka Jakarsih
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved