Bandar Lampung

Masuk Tol Lampung Tak Perlu Tunjukkan Suket Rapid Test Antigen

Hal itu diutarakan Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Gerbang tol Bakauheni Selatan. Masuk Tol Lampung Tak Perlu Tunjukkan Suket Rapid Test Antigen 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku perjalanan dari Pulau Jawa bisa memasuki Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tanpa perlu menunjukan surat keterangan negatif PCR atau nonreaktif rapid tes antigen.

Hal itu diutarakan Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito, Senin (11/1/2021).

Sebagaimana diketahui, Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali berlangsung mulai 11-25 Januari 2021.

"Untuk masuk tol Lampung, bisa dilakukan tanpa melampirkan keterangan rapid tes antigan dan PCR," kata dia.

Baca juga: Calon Penumpang KA Rajabasa Wajib Tunjukkan Suket Rapid Test Antigen

Baca juga: Organda Minta Pemprov Lampung Periksa Surat Rapid Antigen Penumpang yang Melintasi Bakauheni

Menurutnya hal tersebut dikarenai akses di Pulau Jawa yang telah memgatur syarat pelaku perjalanan.

Sehingga dihadapinya, pelaku perjalanan yang berasal dari Pulau Jawa secara tertib mematuhi aturan PPKM yang berlaku itu.

Selain itu, ia juga mengimbau agar pengguna JTTS bisa menerapkan protokol kesehatan di lingkungan jalan tol, seperti exit gate, rest area dan sepanjang jalan tol.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved