Berita Lampung

Respons Pemprov Lampung saat Diungkap BPK Masih Punya Utang Rp 549 Miliar

Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung punya utang dana bagi hasil (DBH) senilai Rp 549 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
OPTIMIS INGGRIS TEMBUS FINAL - Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Jumat (12/6/2026). Pemprov Lampung sendiri memastikan akan menyelesaikan kewajiban pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung punya utang dana bagi hasil (DBH) senilai Rp 549 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota. 
  • Di samping utang DBH, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  juga menyoroti adanya utang belanja daerah tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp 237 miliar.
  • Pemprov Lampung sendiri memastikan akan menyelesaikan kewajiban pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -  Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung punya utang dana bagi hasil (DBH) senilai Rp 549 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota. 

Baca juga: Pemprov Lampung Lunasi Utang DBH Triwulan I Tahun 2024 Rp 258 Miliar

Di samping utang DBH, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  juga menyoroti adanya utang belanja daerah tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp 237 miliar.

Pemprov Lampung sendiri memastikan akan menyelesaikan kewajiban pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.

Adapun jumlah utang DBH tersebut diketahui dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/6/2026).

Meski mendapat sejumlah catatan, Pemprov Lampung tetap dinyatakan mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 12 kali berturut-turut dari BPK.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut skema penyelesaian DBH ke kabupaten/kota telah memiliki mekanisme dan kesepakatan yang matang yang telah disusun dan disepakati bersama sejak tahun 2024.

"Kalau DBH yang ke kabupaten/kota kan sudah ada kesepakatan. Tahun 2024 itu sudah ada kesepakatan, dan akan diselesaikan secara bertahap. Itu sudah ada mekanismenya," ujar Rahmat Mirzani Djausal seusai rapat paripuna, Jumat (12/6/2026).

Mirza menyatakan komitmen Pemprov Lampung untuk memenuhi seluruh kewajiban tersebut melalui skema pengelolaan keuangan yang ketat. 

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa catatan yang diberikan oleh BPK akan langsung dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. 

"Alhamdulillah Provinsi Lampung kembali memperoleh opini WTP. Namun demikian, sesuai arahan Pak Gubernur, kita harus segera berbenah dan menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan BPK," ungkap Marindo.

Marindo menjelaskan, utang DBH merupakan bagian dari manajemen kas daerah yang penanganannya harus disesuaikan dengan ketentuan undang-undang. 

Pihaknya mengaku optimistis dengan formula manajemen kas yang sedang dijalankan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

"Untuk utang Dana Bagi Hasil, dalam pengelolaan keuangan daerah tentu ada manajemen kas yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, dalam tahun 2026 ini sudah kita tindak lanjuti," katanya.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya optimistis seluruh kewajiban DBH kepada pemerintah kabupaten/kota dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.

"Sampai dengan akhir tahun 2026, atau Desember 2026, masalah utang Dana Bagi Hasil harusnya sudah bisa diselesaikan, baik oleh BPKAD maupun melalui pengelolaan kas yang ada di Pemerintah Provinsi Lampung," tegasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved