Berita Lampung
Respons Pemprov Lampung saat Diungkap BPK Masih Punya Utang Rp 549 Miliar
Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung punya utang dana bagi hasil (DBH) senilai Rp 549 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota
Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
OPTIMIS INGGRIS TEMBUS FINAL - Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Jumat (12/6/2026). Pemprov Lampung sendiri memastikan akan menyelesaikan kewajiban pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.
Namun, Marindo mengaku belum mengetahui rincian catatan BPK lantaran baru menerima laporan saat paripurna.
"Utang DBH apa saja saya belum melihat rinciannya karena laporan baru kami terima hari ini. Nanti BPKAD yang akan menjelaskan lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan menegaskan bakal menindaklanjuti tanggung jawab tersebut lantaran telah diakui secara resmi dalam hasil pemeriksaan BPK dan tercatat sebagai utang daerah.
"Yang pasti sudah diakui oleh BPK sebagai utang. Oleh karena itu, sesuai ketentuan tindak lanjut hasil pemeriksaan, kewajiban tersebut harus segera diselesaikan. Mekanismenya nanti akan dijelaskan oleh BPKAD, dan insyaAllah akan segera kami tindak lanjuti," Pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| BPK Ungkap Utang DBH Rp 549 M, Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Sebelum Akhir Tahun |
|
|---|
| Kakak Adik di Pringsewu Keroyok Teman Sendiri karena Tak Terima Ditagih Utang |
|
|---|
| Pemprov Lampung Raih Predikat WTP 12 Berturut-turut dari BPK RI |
|
|---|
| Warga di Lampung Tengah Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Diamankan Massa |
|
|---|
| Harga Pertamax Naik, Bagaimana Aturan Pemakaian Kendaraan Dinas di Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Marindo-Kurniawan-optimistis-Inggris-tembus-Final-Piala-Dunia-2026.jpg)