Berita Lampung

Respons Pemprov Lampung saat Diungkap BPK Masih Punya Utang Rp 549 Miliar

Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung punya utang dana bagi hasil (DBH) senilai Rp 549 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
OPTIMIS INGGRIS TEMBUS FINAL - Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Jumat (12/6/2026). Pemprov Lampung sendiri memastikan akan menyelesaikan kewajiban pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026. 

Namun, Marindo mengaku belum mengetahui rincian catatan BPK lantaran baru menerima laporan saat paripurna.

"Utang DBH apa saja saya belum melihat rinciannya karena laporan baru kami terima hari ini. Nanti BPKAD yang akan menjelaskan lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan menegaskan bakal menindaklanjuti tanggung jawab tersebut lantaran telah diakui secara resmi dalam hasil pemeriksaan BPK dan tercatat sebagai utang daerah.

"Yang pasti sudah diakui oleh BPK sebagai utang. Oleh karena itu, sesuai ketentuan tindak lanjut hasil pemeriksaan, kewajiban tersebut harus segera diselesaikan. Mekanismenya nanti akan dijelaskan oleh BPKAD, dan insyaAllah akan segera kami tindak lanjuti," Pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved