Berita Nasional

Daftar Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi yang Berlaku Minggu 17 Januari 2021

Tarif baru berlaku di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Editor: taryono
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi Tol Cipularang-Palimanan menuju Jakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan menerapkan tarif baru Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Tarif baru berlaku di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Penyesuaian tarif baru kedua jalan tol ini disampaikan oleh Regional Division Head PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Ari Wibowo dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/1/2021).

"Insya Allah, dapat kami berlakukan tanggal 17 Januari 2021," tegas Ari.

Baca juga: WhatsApp Akhirnya Tunda Kebijakan Barunya, Akun Takkan Dihapus

Baca juga: Kapolresta: Tidak Ada Rasa Apa-apa, 20 Tokoh di Bandar Lampung Telah Divaksin Covid-19

Ari mengatakan, baik di Tol Cipularang dan Padaleunyi juga diberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif.

Semula, terdapat 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan namun menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.

Lantas, seperti apa rincian harga dari setiap golongan kendaraan di Tol Cipularang maupun Tol Padaleunyi?

Berikut ini rincian tarif baru Tol Cipularang dan Padaleunyi:

Tol Cipularang:

  • Golongan I: Rp 39.500 naik menjadi Rp 42.500
  • Golongan II: Rp 59.500 naik menjadi Rp 71.500
  • Golongan III: Rp 79.500 turun menjadi Rp 71.500
  • Golongan IV: Rp 99.500 naik menjadi Rp 103.500 
  • Golongan V: 119.500 turun menjadi Rp 103.500

Tol Padaleunyi:

Baca juga: Gempa Mamuju dan Majene Telan 42 Korban Jiwa

Baca juga: Cara Top Up LinkAja Melalui Transfer di ATM BRI, BCA, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan ATM Bersama

  • Golongan I: Rp 9.000 naik menjadi Rp 10.000
  • Golongan II: Rp 15.000 naik menjadi Rp 17.500
  • Golongan III: Rp 17.500 tetap Rp 17.500
  • Golongan IV: Rp 21.500 naik menjadi Rp 23.500
  • Golongan V: Rp 26.000 turun menjadi Rp 23.500

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan porsi anggaran terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp 149,8 triliun.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), bergeraknya kembali sektor konstruksi bukan saja memberikan kesempatan kerja bagi para pekerja konstruksi, tapi juga menggerakkan rantai pasok konstruksi dan kontraktor.

Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan Kementerian PUPR untuk mampu membuat sektor konstruksi Nasional bergeliat kembali.

Berita terakhir yang menjadi populer adalah kumpulan berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Jumat (15/1/2021).

Dalam berita tersebut, memuat ulasan tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Tol Layang Japek (Elevated) II yang mulai berlaku Minggu (17/1/2021) beserta rincian tarifnya di semua wilayah.

Lalu, Arab Saudi dikabarkan akan membangun kota pintar yang digerakkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bertajuk "The Line".

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved