Politik Lampung
Partai Gelora Target Satu Fraksi di DPRD Lampung
Para kader Gelora harus berjuang memperoleh minimal 5 kursi DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPW Partai Gelora Lampung menargetkan satu fraksi di DPRD Lampung dan satu fraksi untuk tiap DPRD tingkat kabupaten/kota se-Lampung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Target tersebut merupakan proyek besar bagi Partai besutan Anis Matta.
Para kader Gelora harus berjuang memperoleh minimal 5 kursi DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sekretaris DPW Gelora Provinsi Lampung Imron Rosyadi mengaku optimistis dapat mencapai target tersebut.
Baca juga: Partai Gelora Target Pengurus DPC di Lampung Terpenuhi 100 Persen di Tahun 2021
Baca juga: Alasan Partai Gelora Dukung Anak dan Mantu Jokowi di Pilkada 2020
"Kami di Lampung sejak Rakorwil Agustus 2020 tempo hari sudah merancang target satu fraksi di DPRD provinsi dan satu fraksi di masing-masing 15 kabupaten/kota. Bismillah, kamipun akan berusaha mencapai target tersebut," ungkap Imron Rosyadi, Jumat (15/1/2021).
Tak hanya itu, Imron pun menuturkan Gelora Lampung memiliki target 2 kursi DPR RI.
Untuk mencapai target tersebut, kata Imron, Partai Gelora akan berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat yang ada.
"Strategi yang kami pakai tentu mengoptimalkan kolaborasi dengan semua elemen yang ada. Gelora terbuka dan terus berupaya membangun kebersamaan," kata Imron Rosyadi.
Selain itu, kata Imron, DPW Gelora terus menjalin konsolidasi dengan pengurus DPD di 15 kabupaten/kota.
Seluruh DPD sudah diarahkan untuk mulai merekrut semua calon legislatif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun tingkat pusat.
"Rapat terbatas dengan ketua-ketua DPD se-Lampung pada akhir 2020 kemarin sudah kita lakukan. Kami sudah memberikan arahan. Bahwa mulai Januari 2021 kita akan kerja berbasis Dapil. Dan kami meminta teman-teman DPD untuk mulai merekrut caleg baik untuk tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat," jelas Imron Rosyadi.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)