Kabar Artis

Kasus Raffi Ahmad, Polisi Beberkan Temuannya, Tak Ada Undangan Resmi

Polda Metro Jaya ungkap fakta-fakta di kasus Raffi Ahmad yang datang ke pesta setelah disuntik vaksin Covid-19.

Editor: taryono
Instagram @raffinagita1717, @anyageraldine
Foto Raffi Ahmad yang viral. 

"Kita berpaku pada fakta-fakta yang ada privacy, mereka tidak diundang dan mereka juga menjaga protokol kesehatan, ada swab antigen.

Karena rumah itu memang ketat dia. Siapapun tamunya datang, gak ada acara pun orang datang harus di swab antigen dan jumlahnya cuma 18 orang," pungkasnya.

Tetap Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Polisi akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta selebriti yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengklarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

"Saksi sudah kami klarifikasi. Pemilik rumah pun sudah, semua juga sudah. Nanti kita gelarkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Reaksi Kuasa Hukum Raffi Ahmad Soal Kliennya Digugat ke Pengadilan karena Pesta Selebriti

Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021).
Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). (tangkap layar youtube sekneg)

Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok, Ini Komentar Sang Kuasa Hukum

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad dan kawan-kawan berujung pada laporan polisi dan Pengadilan.

Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Raffi Ahmad dilaporkan dan digugat oleh advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum, kasus yang dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam gugatan perdatanya, David Tobing meminta hakim menyuruh Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan, meminta maaf di media massa televisi dan media cetak, serta mengkampanyekan protokol kesehatan.

Rupanya laporan David Tobing langsung direspon dengan diberikan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk, yang akan disidangkan pada 27 Januari 2021 mendatang.

Pihak Raffi Ahmad belum mau menanggapi laporan dan gugatan pengadilan yang diterima olehnya.

Kuasa hukum Raffi Ahmad, Prio menegaskan pihaknya belum tau kalau sang artis digugat ke Pengadilan Negeri Depok.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved