Kabar Artis

Raffi Ahmad Diminta Dihukum 30 Hari, Pengacaranya Angkat Bicara

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh artis Raffi Ahmad berujung pada laporan polisi dan pengadilan.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: taryono
tangkap layar youtube sekneg
Raffi Ahmad Digugat Soal Protokol Kesehatan, Pengacaranya Angkat Bicara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh artis Raffi Ahmad berujung pada laporan polisi dan pengadilan.

Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Namun, laporan Pekat IB itu ditolak oleh Polda Metro Jaya.

Sebab, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad sedang ditangani Polres Jakarta Selatan

Baca Juga Kasus Raffi Ahmad, Polisi Beberkan Temuannya, Tak Ada Undangan Resmi

Baca Juga Diisukan Lamar Bella Aprilia, Ivan Gunawan Buka Suara

Namun, Raffi Ahmad dilaporkan dan digugat oleh advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum, kasus yang dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam gugatan perdatanya, David Tobing meminta hakim menyuruh Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan, meminta maaf di media massa televisi dan media cetak, serta mengkampanyekan protokol kesehatan.

Saksikan video berita selengkapnya di sini:

Rupanya laporan David Tobing langsung direspon dengan diberikan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk, yang akan disidangkan pada 27 Januari 2021.

Pihak Raffi Ahmad belum mau menanggapi laporan dan gugatan pengadilan yang diterima olehnya.

Kuasa hukum Raffi Ahmad, Prio menegaskan pihaknya belum tahu kalau sang artis digugat ke Pengadilan Negeri Depok.

"Kami belum ada update sendiri (soal sidang)," kata Prio ketika dihubungi awak media, Senin (18/1/2021).

Baca Juga Arya Saloka Beri Kejutan Zaskia Sungkar yang Gelar 7 Bulanan

Baca Juga Papa Surya Tampar Aldebaran di Ikatan Cinta RCTI, Penonton Geram

Prio juga tak mau banyak berkomentar, karena Raffi Ahmad belum menyampaikan apapun kepadanya soal gugatan perdata David Tobing.

"Belum ada kabar juga, jadi belum bisa kasih komentar," ucap Prio.

Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis dan influencer pertama kali yang mendapatkan vaksin sinovac covid-19 di Indonesia bersama Joko Widodo dan petinggi negara lainnya, pada 13 Januari 2021 lalu.

Usai divaksin, malam harinya Raffi Ahmad terlihat menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha, yang diketahui bernama Ricardo Galael.

Tersebar foro Raffi Ahmad tidak mengenakan masker. Foto itu diperoleh dari instagram Anya Gelardine, yang mengunggah foto bersama Raffi, Nagita Slavina, Gading Marten, dan lain-lainnya yang hadir di acara tersebut.

Dalam foto itu semuanya tidak mengenakan masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan foto tanpa masker.

Diacara itu juga, dalam video yang beredar, terlihar ada Once Mekel, Aurelie Moeremans, serta Basuki Tjahja Purnama.

Saat ini, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dan kawan-kawan sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat ke Pengadilan Negeri Depok Soal Protokol Kesehatan, Pengacara Raffi Ahmad Angkat Bicara

Videografer Tribunlampung.co.id/Gusti Amalia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved