Lampung Timur

Warga Punggur Diamankan Polres Lampung Timur dengan Barang Bukti Sabu

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tersangka diamankan di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Timur
Barang bukti yang diamankan Polres Lampung Timur dari tangan MH (19), warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (19/1/2021). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Yogi Wahyudi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur membekuk seorang pemuda yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Tersangka MH (19), warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, dibekuk polisi, Selasa (19/1/2021). 

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tersangka diamankan di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu plastik klip diduga berisi sabu dan sebungkus rokok.

Tersangka dan barang buktinya kini telah diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved