Lampung Timur
Warga Punggur Diamankan Polres Lampung Timur dengan Barang Bukti Sabu
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tersangka diamankan di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur
Dok Polres Lampung Timur
Barang bukti yang diamankan Polres Lampung Timur dari tangan MH (19), warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (19/1/2021).
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Yogi Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur membekuk seorang pemuda yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Tersangka MH (19), warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, dibekuk polisi, Selasa (19/1/2021).
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tersangka diamankan di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu plastik klip diduga berisi sabu dan sebungkus rokok.
Tersangka dan barang buktinya kini telah diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Berita Terkait :#Lampung Timur
Cabuli Remaja 14 Tahun, Oknum Relawan Lampung Timur Divonis 20 Tahun dan Kebiri |
![]() |
---|
Kodim 0429/Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo Lakukan Operasi Yustisi |
![]() |
---|
Polsek Batanghari Gerebek Lokasi Judi Koprok di Desa Selorejo |
![]() |
---|
Warga Lampung Tengah Ditangkap Polhut, Diduga Lakukan Perburuan Liar di TNWK |
![]() |
---|
Warga Labuhan Maringgai Dibekuk Seusai Curi Motor yang Terpakir di Dekat Sawah |
![]() |
---|