Berita Nasional
Menyedihkan! Inilah Kisah Kakek Koswara Asal Bandung yang Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandungnya
Menyedihkan kisah kakek RE Koswara (85), warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat ini.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Menyedihkan kisah kakek RE Koswara (85), warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat ini.
Ia tentunya tak menyangka di hari tuanya malah digugat anak kandungnya sendiri sebesar Rp 3 miliar.
Terkait hal itu, Koswaea mengaku tak tahu harus mencari uang kemana setelah digugat anaknya Deden sebesar Rp 3 miliar ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
• Mengejutkan! Amanda Manopo Buat Pengakuan Pernah Nikah Umur 18 Tahun, Inilah Daftar Mantan Pacarnya!
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka."

Gugatan ini bermula dari tanah seluas 3.000 meter milik orangtua Koswara. Sebagian di antaranya disewa oleh Deden untuk jadi toko.
Namun, tahun ini, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke para ahli waris.
Namun, saat itu Deden keberatan tanah itu dijual dan mengugatnya.
Dalam gugatan kepada ayahnya, Deden dan istrinya, Nining, meminta Koswara dan Hamidah (saudara kandung Deden) untuk membayar Rp 3 miliar jika ia diminta harus pindah dari ruko dan lahan milik ahli waris keluarga Koswara yang akan dijual.
Tak hanya itu, Deden juga menggugat ayahnya untuk membayar ganti rugi material sebesar Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.
Bukan tanpa alasan jika Koswara ingin menjual tanah milik orantuanya. Sebab, ia tak ingin anak-anaknya ribut dan takut terjadi apa-apa.
"Deden itu selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir, takut ada apa-apa. Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," ujarnya.
Kata Koswara, setelah ia mengutarakan akan menjual tanah tersebut, ia mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dari anaknya Deden.
"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," ungkapnya.
Ia kemudian menyinggung Masitoh, anak ketiganya, yang jadi kuasa hukum Deden dalam menggugatnya.
Saat itu, Koswara belum mengetahui jika anaknya meninggal sehari sebelum persidangan.
"Dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH, MH," katanya.
• Empat Pemuda Terciduk Mengumpulkan Uang Bantu Korban Gempa Tapi Uangnya Dipakai untuk Mabuk
Sosok RE Koswara, Pria yang Digugat Anak di Pengadilan, Pernah Jaya dan Jadi Orang Tajir di Bandung
Sang ayah, RE Koswara (85), yang digugat oleh anak-anaknya, ternyata pernah jaya di zaman dulu.
Dia dikenal sebagai pemilik bioskop legendaris di Bandung, yakni Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.
Hal ini terungkap saat RE Koswara mengadukan masalahnya ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.
Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.
Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.

Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.
Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.
Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.
Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.
"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.
Setelah Masitoh menjadi ahli hukum, tak dinyana, Masitoh malah menjadi pengacara dari saudaranya, untuk menggugat sang ayah.
Koswara langsung menirukan air mata saat menyebut nama Masitoh.
Dedi tampak banyak menghibur Koswara.
Dia juga tampak menitipkan air mata saat Koswara bercerita anak-anaknya.
"Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, yang sering mengadvokasi perkara hukum anak menggugat orangtua secara perdata.
• Roy Marten Ungkapkan Fakta, Gading Marten Hanya Sekali Menangis yang Diakibatkan Gisella Anastasia
Koswara tampak menangis.
Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.
"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.
Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.
"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswarq, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.
Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.
"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.
Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat.
Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya," ucap Bobby.
Koswara digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih.
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke sang adik, Masitoh, seorang pengacara.
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Itu Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Curhat ke Demul
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Sebut Biaya Sekolahkan Mereka Lebih dari Itu, Kini Anaknya Meninggal
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul RATAPAN Kakek Koswara Digugat Rp 3 M oleh Anak Kandung: Dulu Saya Sekolahkan Mereka Lebih dari Itu