Tribun Lampung Tengah
Satlantas Polres Lamteng Bagikan Selebaran Penerapan Prokes di Terminal
Satlantas Polres Lampung Tengah membagikan leaflet atau selebaran berisi penerapan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama di tempat umum terminal, petugas Satlantas Polres Lampung Tengah membagikan leaflet atau selebaran berisi penerapan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas kepada sopir angkot dan masyarakat.
Kepala Satlantas AKP Muhammad Yani Endang, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, pembagian leaflet protokol kesehatan juga tertib lalu lintas itu mengacu UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Giat penyuluhan dan pembagian leaflet protokol kesehatan guna tertib lalu lintas kepada sopir angkot di Terminal Bandar Jaya dan masyarakat di Perumahan GM Kampung Poncowati," kata AKP M Yani Endang, Kamis (21/1).
• Warga Lampung Timur yang Gelar Hajatan Pesta Pernikahan Wajib Taati Protokol Kesehatan
Pembagian leaflet tersebut bertujuan agar warga mengetahui bahaya dan terhindar dari penularan Covid-19.
Kasatlantas mengatakan, sopir angkot rentan tertular Covid-19 karena berinteraksi dengan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat lainnya sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Seluruh masyarakat diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti melaksanakan 3M + 1T, seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter," imbuhnya.
Selain anggota Satlantas, kegiatan dengan menyambangi warga di terminal dan perumahan itu juga melibatkan personel Dinas Perhubungan Lampung Tengah.(sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/satlantas-polres-lamteng-membagikan-selebaran-penerapan-prokes.jpg)