Berita Nasional

Sekolahkan Semua Anaknya hingga Sarjana, Kakek Koswara Malah Digugat Rp 3 Miliar

Seorang kakek renta di Cinambo, Bandung digugat anaknya Rp 3 miliar. Kakek bernama RE Koswara ini digugat sang anak terkait urusan tanah.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kakek Koswara digugat setelah sekolahkan semua anaknya hingga sarjana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang kakek renta di Cinambo, Bandung digugat anaknya Rp 3 miliar.

Kakek bernama RE Koswara ini digugat sang anak terkait urusan tanah.

Tanah yang jadi sengketa itu diketahui milik orangtua RE Koswara.

Tanah tersebut sebenarnya juga bukan milik RE Koswara saja, melainkan juga milik adik-adiknya.

VIDEO VIRAL Penumpang Ngotot Bayar Ongkos Angkot Rp 200

Paripurna DPR RI Sahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Baru

Deden, salah satu anak RE Koswara, selama ini menempati sepetak tanah tersebut untuk berusaha.

RE Koswara lantas berniat menjual tanah tersebut untuk dibagikan kepada adik-adiknya sehingga Deden tak lagi bisa menggunakan tanah tersebut.

Itulah awal mula Deden menggugat bapaknya Rp 3 miliar.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).

RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.

Nah, Deden menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara yang juga adiknya.

Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).

Tahu Salah Satu Anaknya yang Gugat Rp 3 M Meninggal Sebelum Sidang, Ini yang Dilakukan Kakek Koswara

RESMI Komjen Listyo Sigit Prabowo Jabat Kapolri Baru Gantikan Jenderal Idham Azis

RE Koswara baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.

Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.

Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.

Koswara tampak berkemeja putih.

Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.

Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.

Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.

Total tanah bioskop sekitar 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.

Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.

Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.

Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara. Koswara langsung menirukan air mata saat menyebut nama Masitoh. 

Dedi tampak banyak menghibur Koswara.

Dia juga tampak menitipkan air mata saat Koswara bercerita anak-anaknya.

"Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, yang sering mengadvokasi perkara hukum anak menggugat orangtua secara perdata.

Koswara tampak menangis. Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.

"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.

Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.

"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswarq, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.

Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.

"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.

Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat.

Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.

Menyedihkan! Inilah Kisah Kakek Koswara Asal Bandung yang Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandungnya

Korban Gempa Nangis Ceritakan Akad Nikah Gagal Digelar karena Gempa Sulawesi Barat

"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya," ucap Bobby.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Bisa Sekolahkan Semua Anaknya Hingga Sarjana dari Bioskop, Kini Malah Digugat Anak

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved