Berita Nasional
2 Tokoh Utama yang Akan Hadang Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2022
Selain Tri Rismaharini, sosok Ahok juga berpeluang kembali digadang-gadang maju di Pilkada 2022.
Pada pasal 201 mengamanatkan Pilkada Serentak disatukan pada 2024, termasuk Pilkada DKI Jakarta.
Aturan itu menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wali kota hasil Pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022.
Dengan adanya aturan itu, jabatan-jabatan tersebut akan kosong selama 2 tahun karena masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2022.
Demi mengisi kekosongan, diangkatlah penjabat gubernur, bupati dan Wali kota sampai terpilih kepada daerah baru pada Pilkada 2024.
Refly kemudian membahas konstelasi politik jelang Pilkada 2022.
“Tidak akan dilaksanakan karena ingin mengganjal Anies Baswedan, tapi jangan lupa pemilihan di tahun 2022 tidak hanya DKI tapi ada 7 provinsi, 18 kota,” katanya.
Menurutnya, jika draft RUU hanya untuk mengganjal Anies Baswedan maka keterlaluan.
“Lagi pula Pilkada-pilkada ini juga, punya dampak kepentingan juga yang berkuasa saat ini,” katanya.
“Anies Baswedan pasti akan selalu menjadi berita nasional karena selama ini kebijakan DKI dan pemerintahnya selalu menjadi berita nasional,” katanya.
Menurutnya, jauh lebih fair Pilkada 2022.
“Anies Baswedan akan maju lagi, akan diperhadapkan dengan lawan apakah Tri Rismaharini (menteri sosial), atau mungkinkah Basuki Tjahaja Purnama lagi? Tapi tak ada yang tak mungkin” ujarnya.
Menurutnya, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok menunggu masa jeda 5 tahun.
Sehingga, tak akan bisa maju Pilkada DKI Jakarta.
“Jadi lupakan Ahok, ada Risma yang akan menghadang Anies Baswedan. Sandiaga Salahuddin mau cawe-cawean, tapi karena sudah nyaman jadi menteri,” katanya.(*)