Universitas Lampung

Tunggu Arahan Kemendikbud, Universitas Lampung Tunda Penyelenggaraan KKN

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si, menunda pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Keputusan tersebut terkemuka usai rektor

ist
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si, menunda pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Keputusan tersebut terkemuka usai rektor beserta jajaran pimpinan melaksanakan rapat terbatas yang menghasilkan dua keputusan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si, menunda

pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Keputusan tersebut terkemuka usai rektor beserta jajaran pimpinan melaksanakan rapat

terbatas yang menghasilkan dua keputusan.

Hal itu disampaikan Jubir Rektor Drs. Kahfie Nazaruddin, M.Hum., kepada tim website, Sabtu, 23 Januari 2021.

Adapun dua poin utama hasil rapat, pertama, Unila akan melakukan konsultasi lebih jauh dengan Kementerian Pendidikan dan

Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai kebijakan dan peraturan pelaksanaan KKN pada masa pandemi Covid-19.

Hal ini dipandang perlu dilakukan karena Universitas Lampung terikat kebijakan dan peraturan yang saat ini sudah ditetapkan

Kemendikbud.

Poin selenjutnya, sebelum konsultasi tersebut selesai, selayaknya Unila tidak terlebih dahulu melaksanakan KKN. Hasil konsultasi

akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN.

“Keputusan ini diambil sebagai wujud tanggung jawab Unila dalam berperan serta menanggulangi persebaran Covid-19. Patut

diketahui bahwa di sejumlah perguruan tinggi KKN tetap dilaksanakan sebagaimana lazimnya,” ujar Kahfie ketika dihubungi via

telepon selulernya.

Sebagai informasi, keberangkatan 4.320 mahasiswa program KKN Unila rencananya dilaksanakan secara bertahap mulai 26

Januari 2021 untuk wilayah Lampung Timur, Mesuji, Serang.

Pada 27 Januari 2021 untuk wilayah Tulangbawang Barat, Tulangbawang, dan Pesawaran. Kemudian 28 Januari 2021 untuk

wilayah Lampung Barat dan Tanggamus.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved