Polsek Kotabumi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor Ardi
pelaku pencurian motor ditangkap tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara, Selasa 26 Januari 2021.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Kasus pencurian sepeda motor yang menimpa korban Ardi Firdaus, (29), warga Dusun 3 Talangluwok, Desa Kotabumi Tengah Barat, tiga hari lalu, pelakunya tertangkap tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara, Selasa 26 Januari 2021.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP. Rukmanizar, menyampaikan, pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial BA, (33), dan SN, (32), keduanya warga Desa Pagar, Kecamatan Blambanganpagar, Lampung Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 19.00 WIB, di halaman samping rumah korban tempat kejadian.
Ketika itu, korban Ardi baru saja pulang dan memarkirkan sepeda motor miliknya Yamaha Jupiter Z-CW warna hitam dengan nomor polisi BE 3577 HK di halaman samping rumah.
Motornya dengan kunci kontak masih tergantung.
“Selang beberapa saat, terdengar sepeda motornya dihidupkan dan dibawa kabur oleh dua orang tak dikenal,” terang AKP. Rukmanizar, Rabu 27 Januari 2021.
Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Senin, 25 Januari 2021, sekitar pukul 06.30 WIB, lanjut Kapolsek, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sama seperti pelaku pencurian sedang berada di perbatasan desa arah Kelurahan Kotabumi Udik.
“Mendapat informasi itu, Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban Ardi. Selain itu, juga disita satu unit sepeda motor Yupiter MX warna hitam tanpa plat,” terangnya.
Ditambahkannya, kini keduanya (BA) dan (SN) telah di amankan di Mapolsek Kotabumi Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan / proses hukum, mereka dapat di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polsek Madukoro
Kapolsek Madukoro
Polsek Kotabumi Utara
Tribunlampung.co.id
berita lampung hari ini
Mata Wagub Nunik Berkaca-kaca Bantah Mahar dari Mustafa |
![]() |
---|
Ajudan Mustafa Bantah Ada Aliran Dana ke Penegak Hukum |
![]() |
---|
Oknum Lurah di Bandar Lampung Diamankan karena Kasus Sabu dan Senpi |
![]() |
---|
Sempat Muncul Rp 30 Miliar, Uang Mahar Perahu Akhirnya Disepakati Rp 18 Miliar |
![]() |
---|
Wagub Nunik Ditagih Sisa Mahar Rp 4 Miliar, Mustafa: Saya yang Tanggung Hukuman Anda |
![]() |
---|