Kabar Artis
Gisel Kembali Wajib Lapor, Tanggapi Rencana Olah TKP Video Syur di Medan
Gisella Anastasia atau Gisel kembali menjalani wajib lapor setelah selesai isolasi mandiri.
Soal kemungkinan hadir pada proses olah TKP, Gisel mengaku belum tahu.
"Kita enggak ngerti ya, nanti akan diinformasikan lebih lanjut," sebut Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sempat membeberkan perkembangan kasus video syur Gisel dan Nobu.
"Kemarin saksi yang sudah tersangka, yang masif menyebarkan, itu kita lakukan saksi di perkara saudari GA dan MYD."
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada."
"Iya (olah TKP di Medan)," terang Yusri pada Rabu (27/1/2021).
Sebelumnya, pada momen wajib lapor Kamis (21/1/2021), Gisella Anastasia tidak bisa hadir.
Kekasih Wijaya Saputra atau Wijin itu harus menjalani isolasi mandiri.
Hal itu dilakukan lantaran Gisel sempat melakukan kontak erat dengan rekan kerja yang positif Covid-19.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisel pun datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat pemberitahuan.
"Tadi menyampaikan surat untuk pemberitahuan konfirmasi bahwa klien kami hari ini tidak bisa hadir untuk menjalani kewajiban sebagai wajib lapor."
"Kebetulan tadi malam kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif," ungkap Sandy seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Beepdo, Kamis (21/1/2021).
Terkait kondisi Gisel, Sandy menerangkan bahwa kliennya dalam keadaan sehat.
Hasil swab test Gisel pun dinyatakan negatif Covid-19.
Kendati demikian, Gisel memilih untuk isolasi mandiri demi menjaga kesehatan semua pihak.