Lampung Timur
Oknum Satpam Bank BUMN Diciduk Polres Lampung Timur karena Miliki Sabu
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putera menjelaskan, petugas berhasil menciduk dua tersangka di lokasi terpisah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Salah satunya adalah oknum satpam yang bekerja di sebuah bank BUMN.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putera menjelaskan, petugas berhasil menciduk dua tersangka di lokasi terpisah.
"Kami menurunkan dua tim. Tim pertama berhasil mengamankan SG (40), warga Desa Tegalyoso, Kecamatan Purbolinggo, dan tim kedua berhasil menangkap FA (34), warga Kecamatan Metro Timur, Kota Metro," kata Dennis, Kamis (28/1/2021).
• BREAKING NEWS Polisi Amankan 1 Orang Spesialis Curanmor, 1 Lagi Kabur ke Lampung Timur
• 3 Pemuda di Pringsewu Digerebek Polisi Sedang Berpesta Sabu di Kamar
Dennis menambahkan, dari kedua tersangka, diamankan beberapa barang bukti.
Dari tersangka SG, polisi menyita empat buah plastik klip bening berisi sabu seberat 1,64 gram, satu bundel plastik klip bening, dan satu buah botol plastik warna putih.
Kemudian dari tersangka FA, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah plastik klip bening berisi sabu seberat 2,57 gram, satu bundel sedotan plastik, satu buah korek api gas, dan satu buah ponsel warna hitam.
FA tercatat sebagai satpam yang bertugas di sebuah bank pelat merah.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Profil Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur Periode 2021-2026 |
![]() |
---|
Polsek Sekampung Udik Ringkus Kurir Sabu |
![]() |
---|
3 Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi saat Asik Main Dadu Koprok di Ladang |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Arena Dadu Koprok di Lampung Timur, Pelaku Sudah Kabur Duluan |
![]() |
---|
Target 100 Hari Kerja Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Benahi Pelayanan Publik |
![]() |
---|