Berita Nasional
Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Dugaan Rasisme
Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa di Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran rasial dan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dugaan kasus ujaran rasial dan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kini ditangani Bareskrim Polri.
Terlapor Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Berdasarkan pengamatan di lokasi, Abu Janda memang dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Namun hingga pukul 13.30 WIB, Abu Janda tidak terlihat melewati gedung utama Bareskrim Polri di Awaloedin Djamin.
• Caca Tengker Melahirkan Anak Kedua, Rafathar Punya Adik Baru
• Agus Harimurti Yudhoyono Keluarkan Pernyataan Mengejutkan, Lima Orang Dalangi Kudeta Partai Demokrat
Awak media pun sempat menanyakan kepastian kehadiran Abu Janda melalui pesan singkat kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.

Kepada awak media, Slamet menyatakan bahwa Abu Janda ternyata telah berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.
Namun, tidak jelas ihwal kenapa Abu Janda tidak melewati pintu utama saat masuk ke gedung pemeriksaan.
"Hadir, sedang diperiksa," kata Slamet kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Sebagaimana diketahui, Abu Janda dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan ujaran rasial kepada Natalius Pigai dan ujaran SARA terkait cuitannya mengenai 'Islam Arogan'.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com